Lho .
PR sih boleh aja . cuman, masyarakat juga hrs belajar untuk melakukan
'complain' dengan santun . penyebaran informasi sepihak, bila menimbulkan
kerugian bagi pihak yg dicemarkan, tentunya akan memberikan hak bagi pihak
yg tercemar utk melakukan pembelaan.
Hal ini juga pembelajaran bagi setiap anggota masyarakat untuk bersikap
lebih dewasa . dan aturan hukumnya ada kok mengatur demikian .
Semoga ada solusi yang damai untuk kedua belah pihak .
Regards,
Leo TOBING
FIGHT FOR YOUR RIGHTS!
|Email:
leo.tobing@yaho...
|Y!M: leo.tobing
~My precious, precious child, I love you and I would never leave you~
From:
bumi-serpong@yaho... [mailto:
bumi-serpong@yaho...] On
Behalf Of A Z
Sent: Friday, September 12, 2008 5:12 PM
To:
bumi-serpong@yaho...
Subject: Re: [bumi-serpong] Re: (BANTAHAN OMNI) Penipuan OMNI Iternational
Hospital Alam Sutera Tangerang
Ah... menurut gua terlepas siapa benar siapa salah : *RS OMNI *PR-nya payah
deh.
Harusnya lewat email lagi, karena toh akan diforward ke mana-mana.
Iklan di koran hanya menimbulkan pertanyaan, malah email Prita bisa laris
dicari orang, diforward.
Bad PR lah. Kesannya jadi angkuh.
Gua sih jadi takut ke sana, entar dikit-dikit mau berdebat, si yang
dikomplain mudah aja nyolotnya, "eh pasien, jangan macem-macem, entar gua
gua tuntut lu.. "
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
opensubscriber is not affiliated with the authors of this message nor responsible for its content.