Dear friends,
Berikut ini saya tampilkan Siapa dan Apa: Fuad Hassan dalam Delapan Bagian, untuk sekadar kita mengingat Pikiran dan Tindakan Beliau.
pour condoléance..........
Juneman
Himpunan Psikologi Indonesia (Indonesian Psychological Association)
Jakarta Raya Chapter (HIMPSI Jaya)
Fuad Hassan: Siapa dan Apa
untuk mengenang
Pikiran dan Tindakan Beliau
I. Tulisan beliau berjudul:
Cultural Diversity and the Prospect of PeaceBuilding Through Sharing a We-World
Sumber:
ebooks.iaccp.org/ongoing_themes/chapters/hassan/hassan.php?file=hassan&output=print
II. Tulisan beliau berjudul:
PENGARUH FENOMENOLOGI DAN KEEKSISTENSIALISME TERHADAP PERKEMBANGAN PSIKOANALISA EKSISTENSIALISME DAN DASEINSANALYSE
Sumber:
pdskjijaya.org/index.php?option=com_content&task=view&id=88&Itemid=81
III. Wawancara Fuad Hassan
Sumber:
www.indonesian-society.com/obrolan/fuad.htm
IV. Kami dan Kita: Memahami Kebersamaan Sekaligus Perbedaan
Sumber:
www.sinarharapan.co.id/berita/0604/12/sh02.html
V. Fuad Hassan, Oase di Tengah Kepengapan
www.kompas.co.id/ver1/Nasional/0712/07/230412.htm
VI. Fuad Hassan, Guru Bagi Semua Ilmu
Sumber:
www.antara.co.id/arc/2007/12/7/fuad-hasan-guru-bagi-semua-ilmu/
VII. Fuad Hassan
Sumber:
www.pdat.co.id/hg/apasiapa/html/F/ads,20030619-14,F.html
VIII. Salah satu SK Mendikbud masa beliau menjabat:
SALINAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 036/U/1993 TENTANG GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI
Sumber:
www.dikti.org/kepmen036u93.txt
Cultural Diversity and the Prospect of PeaceBuilding Through Sharing a We-World
Fuad Hassan
University of Indonesia, Jakarta, Indonesia
First of all, allow me to extend to all of you a warm welcome to the city of Yogyakarta; a city unique in its way of juxtaposing tradition and modernity, that is to say: a city in which preservative and progressive forces intertwine; indeed, a city of relatively peaceful coexistence of the old and the new. Even within the confines of this conference you may soon notice the compromising atmosphere between tradition and modernity; however, it will be more interesting to experience whenever you have the opportunity to wander through the streets and alleys of Yogyakarta. I hope that during your stay in Yogyakarta, you may find sources of inspiration to pursue further studies in issues pertaining to cultural encounters and cross-cultural manifestations.
Cultural diversity is a reality as old as mankind; more than merely a natural being, man is a cultural being; this is in essence the human reality. There is no culture-free human society; every human being is part of a society as culture bearer. It is this reality that turns human beings into an existence characterized by perpetual self-transcendence, i.e. a being that never settles down securely in a status praesens but tends to continuously project him/herself into a future, however uncertain. This is to say that a unique characteristic of being human is the ability to transcend the real (present) into the possible (future), and this is a consequence of man as a cultural being, i.e. a being guided by ideals and values. It is in this realm of ideals and values that the notion of development manifests itself as a human phenomenon, individually as well as collectively.
Civilization is the actualization of the development of a society within the confines of a particular culture. Human history shows that the extinction of one means that the other eventually ceases to exist too. Culture-and-civilization manifests itself not only in a relatively long time-span, but it is also space-bound, i.e. encompassing a certain territoriality of human societies. Thus civilization is the actualization of human development rooted in a particular cultural matrix. Hence, there is no such reality that can justifiably be labeled "global culture" or "universal civilization", and there is neither any validity in comparing cultures and civilizations in terms of one being "inferior" or "superior" to others. Cultural encounters should, therefore, be insight-promoting experiences that will eventually enrich us with more awareness and better understanding of cultural diversity as a reality in human existence.
Since its early days human history depicted traces of various modalities of cultural encounters among distinct culture-bearers respectively anchored in the reality of cultural diversity. Cultural diversity can be a source of mistrust and misunderstandings resulting in some form of conflict, but it also may provide an exposure for the development of mutual respect and understanding. Indeed, cultural encounters provide an aperture for us to discover other ideals and values adhered to by other individuals and societies "distinct from ours". Here we find the essence of cultural awareness, i.e. by discovering "others" culturally different from "us". Culture is neither an individual feature nor a personal treasure; culture is a source of reference shared by members of the society concerned as culture bearers; in short, culture is a collectively shared domain. Therefore, cultural identity is also a collective awareness of being distinct from others. Cultural identity pertains to the awareness of belonging to a particular Wirheit, a We-mode of existence.
At this junction I would like to invite you to join me in revisiting some great philosophers of the past two centuries, who have contributed to the introduction of the We-mode of human existence. The essence of their thoughts is that no one can claim that the world is merely his or hers. The world is a shared world constituted by a union of "You" and "I", in the singular as well as the plural sense. This is the essence of Feuerbach's (1922) statement that the human world is conditioned by "die Einheit von Ich und Du" (= the union of I and You, p.60). Even the individualistic philosopher of the 'wild wisdom', Nietzsche (1966) confirmed that 'the You is older than the I' (p. 60), a statement comparable to the comment of Buber (1937) that "through the Thou a man becomes I" (p.28). These statements confirm that the I is a later discovery ?experienced as an a posteriori awareness?, namely after 'my discovery of the Other as someone distinct from myself'. Another philosopher affirming that the human world is a shared world was M. Heidegger (1937). His basic formula of human existence is "Mensch-sein ist Mit-sein" (p.28), and consequently "Mensch-welt ist Mit-welt"; hence "Alles Dasein ist Mitsein." This leads us to the conclusion that human existence is always in a world he shares with others, a world of togetherness (Mit-Welt); in fact a We-world.
Hence being human is ontologically speaking being-in-relatedness, i.e. being engaged in various modes of discourses with others sharing his world, including his dialogues with a particular "You" representing a transcendental or supra-rational Being as taught by revealed religions and other belief systems. One must not overlook the possibility of being preoccupied by a dialogue with oneself, in which one finds oneself being split into an I and a You, such as in the processes of introspection or self-evaluation.
No one can escape from the fact that he/she is always part of a discourse, with himself and or with others; there is no sanctuary for an escapist to isolate himself in order to avoid being engaged with others; in his solitary state the escapist will eventually find a dialogue partner. When Nietzsche felt being disturbed by the maddening crowd he escaped it and went to Sills Maria in search of total solitude. But instead of enjoying his self-imposed exile in order to be alone and separated from the masses, he suddenly became aware of waiting to be engaged in a discourse; it is as if the solitary "I" is craving for a "You" to talk to. The introductory statement Nietzsche (1966) made in one of his major works explicitly reflects this experience: "When Zarathustra was thirty years old he left his home and the lake of his home and went to the mountains. Here he enjoyed his spirit and his solitude, and for ten years did not tire of it. But at last came a change over his heart, and one morning he rose with the dawn, stepped before the sun, and spoke to it thus: "'You great star, what would your happiness be, had you not those for whom you shine?'?." (p.9). While in Yogyakarta, I would like you to know, that a renowned sociologist of the Gadjah Mada University, the late Umar Kayam (1992), who passed away earlier this year, published his collection of essays under the title Mangan ora mangan kumpul (mangan = eat, ora = not, kumpul = together) which can be translated as "(Whether we) eat or not, (as long as we are) together." These illustrations can be multiplied by various other examples, and all will lead to the conclusion that the meaning of human existence is inherent to his/her participation in a world he/she shares with others, a Mit-welt, i.e. a We-World.
We have had a long history of a psychology of the I; there is nothing wrong about being Ego-centered, but psychology must not overlook the fact that any Ego is an existential center, conscious of being related to others. Hence any Ego is significant only through being engaged in dialogues, and as such part of a Mit-sein. At this junction, I will introduce you to two Indonesian words, Kita and Kami ; both meaning We. However, both refer to two distinct manifestations of togetherness, indicating two We-modes. Kita is used as a first person plural, the constituents of which maintain their respective individual identities. Kita is inclusive in nature; none of its constituting subjects are excluded. It is a manifestation of being-together in optima forma, with the inclusion of each and every subject and concurrently without the intention of excluding others outside it. It is a mode of togetherness without any reference to others existing outside its boundaries; it is indeed "We" or "Us"" without neither reference nor regard to any existence of "They" or "Them."
In a Kita mode of togetherness every constituent is free to develop him/herself without being inhibited by his/her participation. This does not mean that Kita is a conflict-proof mode of togetherness. In fact, the Kita mode allows differences to develop amongst its constituting subjects; it is not a togetherness in which all constituents are always in juxtaposition to each other; it is neither a togetherness that merely can express itself collectively in unison. However, differences (of, for example, opinions and attitudes) between its constituents manifest themselves in an atmosphere of what philosopher Jaspers (1932) called liebender Kampf, ? a "struggle" characterized by reciprocal care and mutually insight-promotion as well as self-enhancement. Indeed, Kita is a mode of togetherness that opens an opportunity for self-actualization of the subjects involved. It is a Mit-sein with an atmosphere in which genuine and creative dialogues between the engaging subjects may further develop, and it is a Mit-welt in which nobody of its constituents is marginalized or alienated; in short, it is an all-inclusive togetherness constituting a shared world.
Let us now turn to Kami . In this mode the constituents do not primarily exist as subjective entities, but are rather reduced to some shared identity. This means that self actualization in the fullest sense of the constituents in a Kami is inhibited. Kami is a mode of solidarity in which its participating constituents are expected to reduce their personal Selves in order to affirm a shared identity. Participation in a Kami is only possible by the readiness of its constituents to submit to a shared identity and, consequently, being reduced as personal Selves. The Kami mode affirms its shared identity concurrently by excluding others outside it. In fact, the essence of a Kami mode is the awareness of a shared We that per se excludes others; in other words, the Kami mode is a We that maintains the demarcation separating between 'those who belong' and 'those who do not belong' to it.
Kami is in fact a way of affirming an "in-group" and concurrently excluding an "out-group." For example, members of a political party are rallying themselves as Kami , consciously excluding others who are non-members; the same is the case with a student fraternity, a labor union, a platoon of soldiers, an ethnic entity, a racial group, a religious community, a nation. However among the constituents themselves, those Kami 's can also share an inclusive collective awareness as a Kita , disengaged from and disinterested in the significance of others' existence as outsi-ders or out-groups. Kita and Kami are indeed two distinct modes of togetherness, but they are both confirming that human existence is characterized by Mit-sein. Whether the We is experienced as Kita or Kami depends on the absence or presence of objectifying or objectified others.
*****
Indonesia consists of a multiplicity of ethnic groups with their respective languages as well as customs and traditions; Indonesians adhere to various belief-systems. Indonesia's cultural manifestation is indeed pluralistic, as reflected by the national motto "Bhinneka Tunggal Ika" (Diverse but One). When proclaiming our independence we say "Kami bang-sa Indonesia?," a statement directed to all non-Indonesians, i.e. the community of nations. But when teaching history to his Indonesian pupils, an Indonesian teacher will say "Kita bangsa Indonesia?" for "We Indonesians?" The Balinese, the Madurese, the Ambonese, the Banjarese, the Buginese, the Sundanese, the Javanese, etc. are ethnic groups, each aware of being Kami 's sharing a collective identity. However, as Indonesians they transcend the awareness of being Kami 's into an all-inclusive Kita as Indonesians, which may turn in a Kami again whenever it is in some way engaged to the perception of those who are non-Indonesians. This oscillation between Kita and Kami is a constant in human experience; thus human existence cannot be alienated from a We-world (Mit-sein), be it in a Kita or Kami mode.
Both modes of togetherness, Kita and Kami , are applicable in studies pertaining to societies as culture bearers. Culture is undoubtedly a very difficult concept to define. In some cases definitions of culture and civilization tend to overlap. Some may even consider it insignificant to delineate the distinction between the two realms, since both are just two sides of the same coin. Personally, I tend to adhere to the description mentioned earlier, namely that civilization is the actualization of the development of a society within the confines of a particular culture. No culture persists to function without people in a society as its bearers, as is evident in the rise and decline of culture in the history of mankind. Most definitions on culture cover to some extent the issue of values as reference for human social behavior and conduct. Cultural values can be described as idealized virtues worth pursuing to be transformed into reality; in this sense, value is perceived as a leading motive (Leit-motiv) in human conduct.
Consequent to the understanding of culture as a social phenomenon, we can as well speak of a particular culture as a manifestation of a We-world. Therefore, belonging to a cultural domain also means being part of a togetherness in which the Kita and Kami modes may oscillate, depending on whether the constituents experience it as an all-inclusive mode of togetherness or as one that per se excludes others. This may be one of the issues in studies of cultural encounters in the human world characterized by cultural diversity. Cultural diversity is and will continue to be a permanent feature of the human society. I am aware of ideas about the possible impact of the contemporary globalization process that it eventually might result in a universal human culture. I cannot endorse this view. It seems to me that cultural diversity will perpetuate as a unique manifestation of mankind; I cannot imagine the emergence of a monolithic culture of mankind.
There are of course exchanges of influence in encounters of diverse cultural entities; however, such reciprocities will not end up in a uniform and homogenous culture, because every culture is rooted in its long historic process of transmission from generation to generation acting as its bearers. Global interaction and interdependence cannot be taken as a signal to anticipate the emergence of a global culture. Every culture is a historicity in itself, and this is closely linked to a collective memory of a particular society as culture bearer. Since there is no such thing that we can identify as "collective global memory" based on global collective history and experience by mankind, it follows that images of a global culture must be mere fabrication. In this context, I tend to endorse the view presented by Smith (in Clark, 1997, p.29), namely that the elements of global culture owe "their origins and much of their appeal to the power and prestige of one or other of the great metropolitan power cen-ters", and further "any globalization of culture, induced by international politics, is skin-deep and destined to pass away with the next shift in international power. It does not have the resilience of 'true' cultures, based on memory and history."
Having said this, I would directly add, that cultural diversity is not by itself a hindrance for sharing a We-world. Cultural diversity implies cultural freedom, which provides alternative ways of living. Cultural freedom leaves us free to choose ways and means in defining our basic needs to survive as a society. Cultural freedom allows us to inject meaning to our existence; it also acknowledges the right of any society as culture bearer to choose its own way of life. It is in the atmosphere of cultural freedom that cultural diversity contributes to the actualization of creative diversity (UNESCO, 1996). It is, therefore, a fallacy to perceive culture as an inhibiting force in the process of social change and deve-lopment. The dynamic of every living culture is that it is a preservative as well as progressive force.
Cultural diversity as a reality of the human society should not be perceived on a "superior-inferior" polarity scale; there is no such thing as cultural hierarchy. Every culture is dignified in its own right, and as such it commands tolerance and respect. This seems to be the ethical dimension in cultural encounters. Genuine cultural encounters must be free from prejudice and intolerance. In his book with the very captive title "The Natural History of Stupidity", Taburi (1993) explained the difference between prejudice and intolerance. He insisted that prejudice is never innate. Children are prejudice-free until their elders instill it. While prejudice is something passive, intolerance is almost always active. Prejudice is a motive; intolerance is a propelling force. A prejudiced man will refuse to settle in an area where a particular ethnic group lives; but an intolerant man tends to deny the right of that ethnic group to live at all. Prejudiced parents may refuse to send their children to a school, which is open for all races and religions; an intolerant man will do everything he can to deny the right of such schools to exist.
Genuine cultural encounters should not only lead towards mutual understanding, but also evolve a sense of empathy and reciprocal respect. If a cultural entity is in a sense a Kami -world, it does not mean that a cultural encounter cannot develop into a Kita -world. The former is maintained by existing as an exclusive togetherness, while the latter is one in which the concerned Kami 's readily blend together to share a common aim with others. Again and again we will notice this phenomenon of oscillation between Kita and Kami as the two basic modes of togetherness. This means that cultural diversity is neither a hindrance nor inhibition for the establishment of a Kita . Different cultural entities can exist in a Kita mode as long as they find some common goals or ideals to be pursued. This is like the case of ethnic groups as Kami 's transcending into nationhood as a Kita .
Allow me for a moment to side-step the discussion of cultural diversity and invite you to contemplate on the developing realities of religions as a rallying force for a We-world. I think that we all agree that in religions human beings are viewed as part of the total realm of God's creation. In one of his major works, Ernst Cassirer (1946) maintained the view that "life possesses the same religious dignity in its humblest and its hig-hest forms" (p.83). The essence of religious experience is the same in all belief systems, which is the experience of being transcendentally related to a Supreme Being. An important characteristic of the religious experience is that it implies an act of faith, based on pathos rather than on logos. Religious belief is not structured by logical reasoning; it is pre-logical and supra-rational. Hence it may be worth examining how much truism is reflected by the statement 'una est religio in rituum varietate'. If all religions provide guidance for transcendence toward the Supreme Being, is there no apertura for all religions to share a We-world in a Kita mode?
Let me at this junction quote the famous Lebanese poet and philosopher Khalil Gibran (1949), who expressed in one of his works his vision as follows:
I love you worshipping in your church, kneeling in your temple, and praying in your mosque. You and I are children of one religion, for the varied paths of religion are but the fingers of the loving hands of the Supreme Being, extended to all, offering completeness of spirit to all, anxious to receive all (p.83).
Gibran's appeal may be interpreted as meaning "to whatever religion you belong as part of a Kami , let it also be possible for us to share a Kita as fellow human beings." In Gibran's view, one has the full right to be part of a Kami based on adherence to a particular belief system, but should at the same time be able to participate in a Kita , sharing a We-world with others of different religions. It is, of course, right and justified to affirm our collective identity by saying who we are according to our religious beliefs, similar to affirming our national or ethnic identities. However, one must also be able to liberate oneself in order to be able to share a We-world in a Kita mode.
*****
There are today too many disturbing realities involving the entire human world. It is a world that seems to be more prone to conflicts and confrontations. One may wonder, why--at this stage of human civilization--such an absurd concept of ethnic cleansing can be adopted as a matter of policy, like what happened in the Bosnian conflict before the turn of the century? How is it possible that Serbians, Croatians and Bosnians have been dragged into a violent and protracted triangular conflict based on ethnic and religious differences, costing the death of thousands of innocent human lives and the deterioration of centuries of civilization? Today we are still witnessing impressions of fire and flames disrupting the serenity of the panorama of Northern Ireland, mainly influenced by religious bifurcation between the conflicting parties. We Indonesians are also shocked by the protracted communal conflict in Ambon-- an area with a long history of peace and harmony amongst its multi-religious population ? that now tend to split the community into distinctly delineated entities. There are still many other cases on the international scene, indicating our failure to establish a We-world in a Kita mode.
Why do all those disruptions of peace and harmony tend to occur in multi-ethnic and multi-religious societies? Why is mankind increasingly more prone to violent conflicts and confrontations? Are there no ideals or values we can share to aspire for? Or is it so that although there are universally acceptable ideals and values, a universal consensus is hard to reach because every Kami perceives it from different angles. If so, can the existing differences of perspectives not be overcome by dialogues to enhance mutual understanding? In this case, is it not possible to initiate a joint undertaking for the establishment of forums in which genuine dialogues may evolve in order to enable us to go beyond existing differences and diversities? Cognizant of those realities, the UN-General Assembly (United Nations, 1998) decided to proclaim the year 2001 as the United Nations Year of Dialogue among Civilizations. This was preceded by the celebration of the International Year for the Culture of Peace the year before (2000) for which UNESCO served as lead agency and for the International Decade for a Culture of Peace and Non-Violence for the Children of the World (2001-2010).
On the eve of the UN Millennium Summit (September 5, 2000) a Round Table was organized by the UN/UNESCO in which leaders from all continents assembled to share their views, experience and visions for a world peace. A consensus seems to be reached, namely that only dialogue can lead to a long-term understanding, reconciliation and world peace. However, after the Millennium Summit events in the world do not change for the better. Signals for peace and harmony more often than not seem more remote, and we again and again keep asking ourselves what actually went wrong with humankind. Violent conflicts ? latent and actual ? are scattered over the global panorama. Scientific advance and technological progress as the pride of human civilization still seem incapable to contribute effectively to endeavors leading towards the establishment of global peace and harmony. The UN's appeal for mutual confidence building measures in international relations has not produced the desired results yet. So many ideas and efforts have been proposed in order to initiate steps towards the establishment of global peace, and yet it still remains a utopia.
The UN has been preoccupied by initiatives for the maintenance of global peace, in efforts towards peace-making, peace-keeping and peace-building. Peace-making involves mostly nations engaged in war or other forms of armed conflicts. Peace-keeping has been a UN preoccupation for a long time; UN peace-keeping forces, the well-known blue-beret forces, are deployed in various part of the world to maintain peace in areas prone to armed conflicts. The prolonged duration that those forces stay in conflict-prone areas, is itself a signal of the fragility of the peace that they help to maintain. Indeed, peace-keeping forces are generally engaged in the maintenance of a "hot peace" rather than a genuine one. The billions of dollars reserved for this purpose could have better been spent on the improvement of welfare in societies still plagued by ignorance, disease and poverty. It is undeniable that the UN has done a lot in the pursuit of global peace and harmony. However, it seems that the idea of peace and harmony in interactions between nations and cultures cannot be constructed merely within the confines of the UN and other international and formal forums.
The culture of peace must find its matrix in every cultural domain. The desire for peace as a value worth pursuing should be cultivated within societies as culture bearers. In other words, the construction of a culture of peace must begin "at home." Every society must be able to go beyond its modality as a Kami and turn into a Kita by sharing an all-encompassing We-world oriented towards human virtues, such as peace. If peace is indeed a universal human value, then it should be introduced as such within every cultural domain. This is to say that the construction of a culture of peace is feasible, if it is founded on a global matrix of cultures. Cultural diversity should not lead us towards conceiving bipolar discrepancies such as the still ongoing East-West bifurcation or "the West and the rest" as discussed by Samuel Huntington (1996) in his well-known treatise concerning the clash of civilizations. It should rather invite us towards active cultural encounters aimed at the promotion of reciprocal understanding and tolerance, and above all the enhancement of mutual trust and respect. Any pattern of Kami -centrism (such as ethno-, socio-, religio-centrism) that tends to act as a centripetal center while con-sidering others as inferior cannot provide the foundation for a genuine dialogue of equals. I remember a philosopher warning us, that the opposite of a profound truth is not necessarily an error, but may possibly be another profound truth. This is especially true for intercultural dialogues.
The challenge we are facing today is whether we as scientists or members of the academic community can contribute to the actualization of ideas leading towards peacebuilding endeavors. Or are we too indifferent towards present-day realities in the world and do we fail in coping with challenges presented to humanity in general, such as, for example, the quest for global peace? If the culture of peace is what we all are striving for to construct, then the challenge is not merely a matter of science, but one of ethics. Peacebuilding is a matter concerning rela-tions between man and his fellow human being, or between societies, nations and cultures. The ethical dimension of those interactions was reflected long ago by Montague's statement: "One's relation to one's fellow man is not a matter of science?but plainly and simply a matter of humanity" (1871, p.155). This means that our aspiration for peacebuilding must go hand-in-hand with our increased awareness of being ethically responsible for the constitution of a We-world in a Kita -mode. Peace should be our shared value to pursue and this should be transformed to concrete undertakings that transcend cultural diversity on the global sca-le. Only by making a grand leap over and beyond cultural diversity can we reach a stage in which peace as a universally shared value is concei-vable.
Peacebuilding should be our common goal through genuine intercultural dialogues, free from prejudices and stereotypes. Prejudices and stereotypes are reductive perceptions about others; others are reduced and distorted into caricatures, and based on such distorted images of the interacting partners a genuine dialogue cannot take place. We must create a conducive atmosphere for a dialogue to be constructive and creative, conditioned by our readiness to jointly constitute an all-inclusive Kita mode of togetherness, that is to say: constituting a Mit-sein and sharing a Mit-Welt. By perceiving peacebuilding as an ethical challenge for humanity, we can go over and beyond our attachment to diverse Kami 's and move towards inhabiting a We-world in which peace as a universal human virtue becomes a common goal. Cultural diversity as a permanent feature of the human society should eventually evolve as a phenomenon of creative diversity. This will lead to enhancement of a quality of life, in which cultural freedom will further encourage harmonious cultural encounters.
I think we all believe that peace will not just come out of the blue; peace must be set as a common goal we all strife for. The impression so far is that peace is just an interval between wars or violent conflicts. The human society seems to be trapped in various Kami 's and still fails to constitute a Kita mode and sharing a We-world. Until we all are set to initiate genuine intercultural dialogues, peace will remain a distant dream. Having discussed the need for genuine dialogues in cultural encounters, free from images deformed by prejudices and stereotypes, I like to conclude by quoting President Mohammad Khatami of Iran in his presentation at the Round Table of the UN Millennium Summit: "Today it is impossible to bar ideas from freely traveling between cultures and civilizations in disparate parts of the world far away from each other. However, in the absence of dialogue among thinkers, scholars, intellectuals and artists from various cultures and civilizations, the danger of cultural homelessness seems imminent" (UNESCO, 2001, p. 25).
References
Buber, M. (1937). I and you (R.G. Smith, Trans.). Edinburgh: F. and F. Clark.
Clark, I. (1997). Globalization and fragmentation. London: Oxford University Press.
Fueurbach, L. (1922). Grundsatze der Philosophie der Zukunft. Stuttgart: Formanns Verlag.
Heidegger, M. (1957). Sein und Zeit. Tubingen: Max Niemeyer Verlag.
Huntington, S.P. (1996). The clash of civilization and the remaking of world order. New York: Simon and Schuster.
Jaspers, K. (1932). Philosophie II. Berlin: Springer Verlag.
Kayam, U. (1992). Mangan ora mangan kumpul. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.
Montague, A. (1871). Man observed. New York: Tower Publications.
Nietzsche, F.W. (1966). Thus spoke Zarathustra (W. Kaufmann, Trans.). New York: Viking Compass Edition.
Taburi, P. (1993). The natural history of stupidity. New York: Barnes & Noble Books.
UNESCO (1996). Our creative diversity (2nd ed.). Paris: Author.
UNESCO (2001). Dialogue among civilizations. Paris: Author.
United Nations (1998, November 4). General Assembly Resolution 53/22. New York: Author.
Keywords: collectivism, Indonesia, indigenous
Fuad Hassan (2004). Cultural Diversity and the Prospect of PeaceBuilding Through Sharing a We-World. In B. N. Setiadi, A. Supratiknya, W. J. Lonner, & Y. H. Poortinga (Eds.). Ongoing themes in psychology and culture (Online Ed.). Melbourne, FL: International Association for Cross-Cultural Psychology. Retrieved from
http://www.iaccp.org
PENGARUH FENOMENOLOGI DAN KEEKSISTENSIALISME TERHADAP PERKEMBANGAN PSIKOANALISA EKSISTENSIALISME DAN DASEINSANALYSE
Oleh :
Prof. Dr. Fuad Hassan
Sejarah psikologi bisa dianggap sangat tua jika dihitung sejak para filsuf Yunani kuno berspekulasi tentang ihwal kejiwaan) atau masih mudah sekaIi (jika diukur dengan didirikannya laboratorium psikologi pertama oleh Wilhelm Wundt di Leipziq. Filsuf Demokritos (460-370 SM) sudah mulai dengan spekulasi bahwa jiwa tenliri atas atom-atom dan dalam gerakannya atom-atom itu saling bersentuhan atau berbenturan sehingga menimbulkan kaulitas penghayatan tertentu. Aristoteles (384-322 SM) yang sering dianggap sebagai peletak dasar pemikiran ilmiah juga pemah menyatakan pendapamya tentang kejiwaan dan baginya psikologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari gejala-gejala kejiwaan, tanpa merinci apa yang dimaksud dengan gejala kejiwaan. Pada umumnya apa yang dikemukakakn oleh para filsuf Yunani kuno itu memang masih bersifat spekulatif belaka, namun demikian, perbatian terhadap ihwal kejiwaan sudah mulai menjadi pusat perhatian mereka. Kata psyche pun tidak tunggal artinya: rob, nafas, udara, wama-warni; sama su1itnya dengan usaha membatasinya dalalm bahasa Indonesia: rob, jiwa, sukma, nyawa. Namun dati berbagai arti yang sering dipertautkan antara kata-kata itu dengan kata psyche terkesanlah betapa sulitya membatasi muatan kata-kata tersebut Baru sejak Rene Descartes (1596-1650) psikologi lebih jelas batasannya, yaitu ilmu yang mempelajari gejala kesadaran. Dibanding dengan apa yang dikemukakan oleh Aristoteles jelaslah bahwa definisi psikologi menurut Descartes lebih terbatas lingkupnya. Kesadaran tentu lebih terbatas daripada kejiwaan.
Phenomenologi secara umum adalah studi tentang kenyataan sebagaimana tampilnya (asal kata bahasa Yunani phenomenon berarti penampilan. Meskipun kata fenomen telah digunakan oleh sejumlah filsuf sebelumnya, sejak Edmund Husserl (1859-1938) kata itu menjadil istilah dengan batasan yang jelas. Bagi Husserl fenomen ialah sesuatu (objek) sebagaimana kita alami dan menghadirkan diri dalam kesadaran kita. Maka phenomenologi menurut Husserl ialah cara pendekatan untuk memperoleh pengetahuan tentang sesuatu (objek) sebagaimana tampilnya dan menjadi pengalaman kesadaran kita. Metode yang digunakan dalam pendekatan fenomologi terdiri atas tahap intuisi, analisis serta deskripsi dan yang hasil keseluruhannya berupa deskripsi fenomenologis. Intuisi timbul secara langs\mg (direct) dan tanpa-antara (immediate) dari pemusatan perhatian terhadap fenomena dan analisis dilakukan terhadap unsur-unsur fenomena yang bersanglcutan, sedangkan deskripsi ialah penjabaran dari apa yang tertangkap oleh intuisi dan muncul mela1ui analisis. Melalui intuisi juga terjadi reduksi gambaran (eidetic reduction) mengenai esensi (wesen) tentang sesuatu yang kita ketahui atau pelajari. Husserl menambahkan perlunya kita membebaskan diri dari segala praduga (prejudice, pre-judgement) sebelum melakukan pendekatan terhadap objek yang ingin kita ketahui atau pelajari; maka objek yang bersanglcutan harus seolah-olah dikurung (eink1ammerung, bracketing), sehingga segala praduga dan pranggapan mengenai objek itu tidak mempengamhi yang akan kita peroleh tentang objek itu. Proses ini oleh Husserl disebut epoche, yang artinya 'membisukan suara' yang mungkin pernah mempengaruhi pengetahuan kita terhadap pengetahuan kita terhadap objek yang bersangkutan.
Berbeda dengan dualisme Descartes tentang manusia dan dunianya sebagai dikotomi subjek-objek, Husserl memanfaatkan konsep intesionalitas yang diajarkan oleh gurunya, Franz Brentano, yaitu bahwa 'semua tindakan mental bersifat intensional' (terarah, tertuju pada sesuatu). Artinya ada keterarahan atau ketertujuan tertentu pada setiap tindakan mental. Bagi Husserl rumus ini kemudian diperluas dengan menyatakan bahwa 'semua kesadaran bersifat intensional'; maka tidak ada 'kesadaran' selalu tertuju pada objek yang mengisinya. Demikian tidak mungkin ada kesadaran tentang 'takut' tanpa diisi oleh sesuatu yang tampil menakutkan, kesadaran 'takut' merupakan pengalaman yang menyatu dengan objek yang tampil menakutkan itu. Bagi orang lain boleh jadi objek yang sama tidak tampil menakutkakn sehingga tidak mungkin menimbulkan kesadaran 'takut'. Kesadaran manusia adalah kesadaran yang terjalin dengan kesadarannya tentang berbagai hat (dated) dan keberadaannya dalam berbagai situasi (situated). Donia manusia bukanlah sekedar kenyataan objektif melainkan merupakan lebeswelt, yaitu dunia sebagaimana dialamli dan dihayatinya secara subjektif.
Fenomenologi yang diajarkan Hussed ini berpengaroh terhadap perkembangan psikologi pada zamannya. Hussed tidak bertujuan menciptakan aliran atau mazhab baru dalam lingkungan psikologi, melainkan ingin menyempurnakan pendekatan yang digunakan oleh berbagai disiplin ilmu yang tergolong dalam humaniora, termasuk psikologi sebagi ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam dunianya. Salah seorang eksponen fenomenologi di Belanda ialah F.J.J Buytendijk (1887-195 ), gurubesar fisiologi dan psikologi membangkitkan minatnya untuk lebih mendalami studi tentang perilaku manusia sebagaimana tampil melalui tingkah lakku manusia; namun demikian, tingkah laku itu tidak bisa direduksikan sekedar sebagai proses fisiologis atau sejumlah refleks belaka. Tidak ada gejala 'kepucata' kecuali melalui penampilan seseorang yang sedang 'sakit gigi'. Begitulah ketubuhan adalah kenyataan fisik yang menunggal dengan penghayatan psikologik, kemanunggalan yang bisa dibedakan (distict) tapi tak terpisahkakn (inseparable). Karya mama Buytendijk yang terkenal berjudul "Algemene theorie der menselijke houding en beweging" n(1948), disusul karya muridmuridnya yang dihimpun J.J Linschoten (1925-1964) dalam "Person en Wereld" (E.J Bijleveld, Ultrech, 1953) berdampak luas terhadap perkembangan psikologi fenomenologi di negeri Belanda.
Di Perancis terkenal pandangan :filsuf Maurice Merleau-Ponty (1908-1961). Karya utamanya "La phenomenologie de la perception" (1945) yang terjemahannya dalam bahasa fuggris beIjudul "Phenomenology of perception" (1962) dan "Structure du comportemen" (1942) yang terjemahannya dalam bahas Inggris beIjudul "The Structure of Behaviour" 1963), sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikologi fenomenologi. Menurut pendapatnya, tingkahlaku tampil melalui tiga taraf yang berbeda, yaitu masing-masing taraf fisik, vital dan psikis, tingkahlaku pada taraf psikis memang teIjalin pada kedua taraf lainnya namun tidak dapat dijeIaskakn semata-mata sebagai kel~utan dari berbagai proses pada taraf :fisik dan vital belaka. Misalnya, kalau 'melihat' diuraikan melu1u sebagai proses fisik-biologis dimulai dengan rangsangan terhadap retina hingga ke pusat visual melalui penyampaian masukan yang majemuk dan seterusnya. Maka penjelasan itu secara empiris dapat dibenarkan, namun tidak mungkin uraian itu menjelaskan kenyaan fundamental bahwa 'saya melihat'. Mata belaka tidak melihat; 'saya melihat' dengan segala kelanjutannya. Sebaliknya, tidak mungkin tingkahlaku psikis dilepaskan kaitannya dengan kedua taraf lainnya, karena sebagai proses melibatkan kedua taraf itu, demikianlah tidak mungkin berfikir atau berkhayal berlangsung tanpa keterlibatan taraf fisik-biologis. Uraian Merleau-Ponty tentang manusi dan dunianya, serta melalui persepsi pula dapat difahami dialektik antara keduanya. Dialektik tersebut berlangsung sebagai proses perseptual. Melalui persepsi terjadi keteIjalinan antara manusia dan dunianya serta saling mempengaruhi antara keduanya. Perlu ditambahkan bahwa MerleauPonty juga menerima konsep lebenswelt sebagaimana diartikah oleh Husser!.
Pengaruh fenomenologi terhadap psikologi semakin menguat sejak berjalan seiring dengan berkembangnya eksistensialisme sebagai filsafat yang menempatkan manusia sebagai pusat orientasi dan menjadikan perikehidupan manusia sebagai tema utama. Seperti halnya ada sejumlah filsuf dengan batasan masing-masing mengenai kata fenomena, maka eksistensialisme juga merupakan sebutan bagi serumpun filsuf dengan ragam pemildrannya masing-masing . Narnun demikian, filsafat yang mereka kembangkan beranjak dari cara pangdang yang sarna, yaitu bahwa filsafat tentang manusia harus menjadikan manusia sebagai pusat orientasinya. Dalam filsafat ini manusia sebagaimana ;dirumuskan oleh Mardin Heideger (1988-1976), dipandang sebagai keberadaan dalam dunia (in der well sein); dunia manusia merupakan dunia bersama (mit-welt) karena dia barus berbagi dengan manusia lain untuk menghuni dunianya itu. Heidegger sering dijuluki sebagai filsuf yang' gelap" karena rumitnya uraiannya serta banyaknya pemikirannya yang diandalkan pada kata-kata yang khas diangkat dari bahasa Jerman. Karya utamanya "Sein und Zeit" (1927) baru berhasil diterbitkan terjemahannya dalam bahasa Inggris pada tahun 1962.
Dibandingkan dengan Heidegger atau filsuf esistensialis lainnya, jauh lebih terkenal nama Jean-Paul Sartre (1905-1980). Disamping "L'etre et Ie neant" (1943) dan "L'imaginaire; psychologie phenomenomologique de l'imagination" (1940), masing-masing diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan judul "Being and Nothingness" (1956) dan "The psychology of imagination" (1948). Satu bab dari "Being and Nothingness" kemudian diterbitkan secara terpisah dengan judul "Existential Psychoanalysis" yang menyajikan pendekatan berbeda sekali dengan psikoanalis gaya Freud Seperti halnya Merleau-Ponty, Sartre pun memberkan perhatian besar pada kenyataan bahwa eksistensil manusi merupakan keberadaan secara bertubuh. Kita hadie sebagai ketubuhan dan melalui kenyataan bertubuh itu kita juaga hadir bagi orang lain, terpandang oleh orang lain, bahkan tidak bisa menghindar dari pengamatan orang lain. Ketubuhan itu juga menjadi sasaran pandangan orang lain yang seringkali bersifat distortif dan degradatif terhadap keberadaan saya sebagai pribadi, karena oleh kehadiran bertubuh itu saya cenderung diperlukan sebagai objek oleh orang lain. Sartre cenderung menganggap pandangan orang lain menutup kemungkinan bagi perkembangan sebagi pribadi yang bebas. Banyak pernyataan Sartre yang menggambarkan pandangan pesimistik mengenai kehadiran orang lain. Dari "Being and Nothingness" dapat diangkat kutipan-kutipan seperti:
"My original fall is the existence of the other" (hJm 263); atau ... "the other is the hidden death of my possibilities" (hIm 264), atau lainnya lagi "My being-for-the-other is a fall through absolute emptiness towards being an object" (hJm 275). Sedangkan salah satu drama gubahannya (No exitl) diakhiri dengan pernyataan "Hell is other people", semua itu menggambarkan pesimisme Sartre tentang orang lain sebagai sumber reduksi dan objektifikasi terhadap dirinya.
Berbagai penghayatan tersebut erat kaitannya dengan eksistensi ata yang menunggal dengan ketubuhan. Segala yang menggejala melalui tubuh kita tidak mungkin diperlakukakn sebagai kenyataan objektif belaka dan dipisahkan dari penghayatan kita sebagai keseluruhan subjektif. Apa yang terungkap melalui tubuh saya adalah saya, dan melalui tubuh pula saya mestinya ditemui orang laian sebagai kehadiran subjektif, lebih dari kenyataan objektif belaka yang tertangkap oleh pandangan orang lain. Dalam bukunya"Existentialisme and Humanism" (terjemahan bahasa Inggris pertama terbit tahun 1948) Dsrtre memerlukan untuk menjelaskan apa arti 'subjektifitas'. Baginya eksistersialisme bertolak dari asas pertamayaitu: Man is nothing else but that which he makes of himselg" (hIm 28). "Thus, the first ejJect of existentialism is that it puts every man in possession of himself as he is, and places the entire responsibility for his existence squarely upon his own shoulders dan sebagai kelanjutannya ..nan cannot pass beyond human subjectivity ( hal. 29) Kalimat terahir ini menegasakan betapa subjektifitas tak terpisahkan dari eksistensi manusia; peragaan manusia bukan lah sekedar penampilannya sebagai badan yang obkejti belaka, melainkan sebagai tubuh yang dihayatinya secara subjektif. Saya tidak menyambuta uluran tangan seseorang menjabat sebuah tangan belaka tanpa menyadari bahwa yang saya sambut seseorang dan jabatan tangan itu disertai oleh penghayatan subjektif kita masing-masing.
Disamping sebagai filsuf dengan berbagai karya utamanya, sartre juga seseorang sastrawan yang produktif menulis novel dan mengubah drama tentang berbagai masalah manusiawi, sehingga alam fikirannya lebih mudah ditangkap dan difahami oleh khalayak yang lebih luas. Ketajamanya menguraikan perilaku manusia dalam berbagai situasi atau; manusia dalam dunia yang dihuninya melalui nobel dan dramanya menunjukan keberhasilan untuk secara konsinten memadukan ketode fenomenologi dengan cara pandangnya sebagai eksistensialis. Maka dibandingkan dengan berfikir eksistensialis lainnya [engaruh alam fikiran Sartre lebih ketara dan meresapi berbgai bidang studi yang berurusan dengan perilaku dan penghayatan manusiawi. Pengaruh eksistensialisme dalam psikoterapi menonjol melalui pendekatan Daseinsanalyse yang diajarkan oleh ludwig binswanger ( 1881-1966) berbagai konsep Hiedegger dimanfatkan oleh binswager untuk mengembankan pemahaman mengenai Daseinsanalyse.
Bertolak dari formula Heidegger bahwa Mensch sein ist der-weltsein dan Mensch sein ist der-mit-sein sehinga dunia manusia niscahya merupakan Mit welt maka Biswanger merinci dunia manusia lebih lanjut berbagai Umwelt, yaitu dunia fisik dan alamiahnya, Mitwalt, yaitu duni yang dihuninya bersama orang lain, dan Eigenwelt, yaitu dunia yang menjadi hunian bagi dirinya sendiri. Umwelt merupakan kenyataan sebgai lingkungan yang turut berpengaruh terhadap tingkah laku seseorang. Kebersamaan beberapa orang dalam sesuatu Umwelt belum tentu berarti terjadinya tranformasi dunia itu sebagai Mitwelt; tranformasi itu terjadi manakala mereka menghayatinya sebagai dunia bersama (shared world). Dalam psikoterapi upaya terpenting ialah memahami Eigenwelt sesorang yaitu dia sebagai dosein dalam dialog dengan dunianya sendiri. Betapapun juga setiap orang merupakan pusat bagi dunianya sendiri, dan dari pusat itulah dia menjalin dirinya dengan orang lain; dari pusat itulah dia membangaun suatu Mitwelt sebagai dunia bersama orang lain ; dirinya menjadi pusat semua dialog yang dikembangkannya.
Kesadaran diri sebagai dosein menjadi dasar bagi kesadaran identitas diri untuk selanjutnya berkembang sebagai pribadi yang unik (being oneself in order become a unique person) setiap pribadi sadar akan kemampuannya berkembang untuk menjadi dirinya sendiri; namun kemampuan itu terbuka kelelusan banginya untuk mengembangakn diri sendiri ; namun kemampuannya itu terbuka keleluasan baginya untuk mengembangkan diri sejatinya; kesejatian dirinya makin tersembunyi apabila arah perkembangannya dipaksakan terhadap dirinya. Kalau dosein diartikan sebagai keberadaan (being) dalam arti luas maka terdapat modalitas keberadaan yang perlu diadakan, masing-masing being-asle-to-be, being-allawed-to-be dan having-to-be, kalau yangn pertama berlangsung dalam kebebasan manusia untuk menentukan sendiri apa yang menjadi pilihannya, maka yang ketiga dipaksakan sebagai imperatif dan mengingkari kebebasannya untuk membuat pilihan sendiri. Karena keberadaan sebagai manusia adalah keberadaan dalam kebersamaan, maka yang paling sering dihadapi seseorang ialah modalitas kedua, yaitu sebagai pengalamannya dalam kebersamaan dengan orang lain, sejauh kesertaan segenap subjek dalam kebersamaan itu tidak saling mengekan kebebasan masing-masing untuk tampil dengan kesejatian dirinya. Tepat sekali apa yang dilukiskan oleh filsuf Feuerbach bahwa manusi menjadi manusia karena bersatunya Aku dan Kau (die einheit vonich und Du).
Tidak semua modus kebersamaan memberikan keleluasaan bagi tampilnya kesejatian diri pn'badi; hanya kebersamaan yang tidak mengingkari setiap subjek sebagai konstituennya merupakan kebersamaan yang kondusif bagi menjelmanya kesejatian diri pribadi; demikian itulah kebersamaan yang bertahan jUStnI karena masing-masing subjek yang terlibat di dalamnya merasa berada dalam Suasana saling meleluasakan (in an atmosphere of mutual letting-be) untuk tampil dengan kesejatiannya sendiri-sendiri. Kebersamaan ini tepat sekali diwakili oleh kata 'Kita'; ke-Kita-an tidak menyangkal kehadiran masing-masing subjek sebagai 'aku', yang dalam keterlibatan itu mengada bersama dengan subjek lainnya sebagai 'kau'. Dalam 'ke-Kita-an' tidak te1jadi kekangan terhadap 'Aku' sebagai akibat keterlibatannya dengan 'kau'. Kebersamaan dalam modus 'kita' tidak meniadakan kesadaran yanga membedakan antara kehadiran 'Kau' dengan 'Aku' kendatipun keduanya saling terlibat. Sebagaimana diutarakan oleh Laing: "The fact that the other in his own actuality maintains his otherness by remaining to be the other is set against the equally real fact that may attachment to him makes him part of me". Ini berarti bahwa dalam modus 'Kita', 'Aku' dan 'Kau' bertahan sebagai pribadi dengan identitas diri masing-masing, tanpa adanya tuntutan 'Kau' dan menjadi 'Aku' atau sebaliknya. Andaikata pun keterlibatan dalam ke-Kita-an menimbulkan momen-momen sengketa, maka cirinya ialah sebagaimana yang oleh Jaspers disebut "lie bender struggle".
Lain halnya modus kebersamaan yang kita sebut 'kami', yaitu kebersamaan yang hanya bisa dihayati sebagai kebersamaan yang eksklusif, yaitu kebersamaan yang secara sadar, 'menyingkirkan' mereka yang tidak termasuk di dalamnya. Modus 'Kami' selalu disertai kesadaran tentang adanya "Dia" atau "Mereka". Inilah perbedaan utama antar modus 'Kita' dan 'Kami' yang pertama sebagai konfigurasi 'Aku' dan 'Kau' bertahan tanpa perlu disertai kesadaran adanya 'orang ketiga' di luamya, sedang yang kedua justru terbentuk dengan kesadaran eksklusif terhadap 'orang ketiga' ('Dia' atau 'Mereka'). Pada analisa akhimya, kebersamaan dalam modus 'Kami' di luamya justru oleh : saling objektifikasi, mereka yang tergabung dalam 'Kami' menghayati kebersamaannya sebagai objek dalam pandangan flhak di luamya, dan sebaliknya merekapun memperlakukan fihak di luamya dengan kecenderungan objektifIkasi. Keberadaan dalam modus 'Kami' memaksa subjeknya masing-masing untuk berbagi kebersamaan yang diobjektif1kasikan dan dengan demikian juga direduksikan kesejatiannya sebagai subjek. Keterlibatan dalam 'Kami'menuntut kesediaan subjeknya masing-masing untuk berada dalam suasana anonim dan tanpa keleluasaan untuk aktualisasi-diri. Keberadaan dalam 'Kami' menempatkan subjeknya dalam kondisi imperatif "having-to-be" bukan dalam keleluasaan "being-allowed-to-be', kendatipun masing-masing subjek yang terlibat di dalamnya tidak kehilangan kesadaran "being-able-to-be".
Keberadaan individu dalam modus 'Kami' menjadikannya sebagai 'orang lain' seperti apa yang oleh Ortega Y Gasset disebut 'otheration' yang tentunya tidak dapat dipertahankan terlalu lama. Misalnya : suatu massa merupakan kebersamaan dengan modus 'Kami', karena semua orang di dalamnya dikenai oleh proses massif1kas, maka dalam suatu demonstrasi massa seseorang cenderung berkelakuan seperti anggota massa lainnya, bahkan mungkin dia akan melakukan tindakan yang sangat boleh jadi pantang baginya jika dia seorang diri saja, dalam massa dia (sementara) tidak berpedoman pada nonna perilakunya sendiri melainkan harus menyesuaikan diri dengan perilaku orang lain dalam massa itu. Perl1atikan juga misalnya perilaku seseorang dalam suatu kampanye politik, bukankah dia hams berkelakuan sesuai dengan tuntutan golongannya sebagai suatu wujud 'Kami' yang berbeda dengan semua 'Mereka' di luamya. Demikianlah dalam modus 'Kami', 'Aku' terpasung dalam kebersamaan dengan orang-orang lain dan cenderung menyesuaikan perilakunya dengan apa yang menjadi tuntutan dalam kebersamaan itu. Oleh karenanya keberadaan dalam 'Kami' hanya bersifat sementara, setiap saat bisa timbul kecenderungan individu untuk 'melepaskan diri' dari jeratan 'Kami' , agar pulih keleluasaannya untuk tampil dengan kesejatian pn'badinya sendiri. Penghayatan tenggelamnya diri sendiri dalam kebersamaan dengan 'orang banyak' (Heidegger: Das Man) dan terhanyutnya 'Aku' menjadi seperti orang lain (Ortega y Gasset: otheration) tentu bukan kondisi yang nyaman, dan pada kesempatan pertama niscaya cendenmg ditinggalkan. Kesempatan itu tergantung pertama-tama dari kesiapan 'Aku' untuk meninggalkan ketenggelamannya dalam massa dan pembebasannya dari jeratan orang lain agar dapat memulihkan kesejatiannya sebagai eksistensi subjektif.
Adanya dua modus kebersamaan tersebut justru menguatkan pendapat beberapa filsuf (Nietzsche: "The You is older than the 1", Heidegger: "Mensch-sein is Mit-sein", Buber: Through the Thou a mam becomes I, bahwa keberadaan sebagai manusia hanyalah mungkin dalam kebersamaan dengan manusia sesamanya, apakah modus kebersamaan itu 'Kita' atau 'Kami'. Sebab keberadaan dalam 'Kami' pun ada nilainya yang pada waktunya dapat dimanfaatkan oleh individu. 'Kami' bisa menjadi tempat individu berlindung dalam anonimitas, sehingga dia terbebaskan dari keharusan untuk memikul tanggung jawab sendiri; 'Kami' bisa menjadi suaka yang memberikan rasa aman pada saat individu untuk melakukan refleksi dan mengalami metamorphosis guna menemukan kembali kesejatian diri pribadinya. 'Kami' bisa merupakan kebersamaan sementara bai 'Aku' yang sedang mengalami kekaburan identifikasi diri untuk tampil dengan kesejatiannya sendiri. Pada analisis akhirnya dapat disimpulkan bahwa 'Aku' sadar diri oleh hadirnya 'Kau'. Demikianlah rumus dasar eksistensialisme yang diutarakan Heidegger "Mensch-sein ist Mit-sein" dan 'Mensch-welt ist Mit-welt" sesuai dengan kondisi manusia dalam dunianya.
Wawancara Fuad Hassan
Fuad Hassan:
Dari Penghapusan Skripsi hingga Masalah Globalisasi
Fuad Hassan Seperti 'kutu loncat'. Itulah petualangan intelektual
Fuad Hassan. Bayangkan ia yang notabena diakui sebagai Guru Besar
dalam bidang psikologi di Universitas Indonesia, ternyata juga
mendalami bidang-bidang di luar kajiannya itu. Ia juga dikenal
sebagai, sastrawan, budayawan maupun diplomat. Dari petualangan
intelektualnya itu, Universitas terkemuka di Korea, Kyungnam
University, Seoul memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu
Politik, 1990. Ditahun yang sama ia juga menerima Gelar Dotor
Honoris Causa dalam bidang Filsafat dari Universitas Kebangsaan,
Kuala Lumpur, Malaysia.
Keluargalah -- terutama ayahnya -- yang banyak berpengaruh dalam
membentuk Fuad sehingga mempunyai perhatian dalam berbagai bidang
itu. ''Beliau mengatakan jangan lupa perluas minat, dengan membaca
dan pergaulan,'' ungkap Fuad mengenang nasihat ayahnya. Apa saja
yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan memperoleh hasil yang
baik, demikian pesan Ahmad Hassan pada anaknya.
Pemuda Fuad begitu mendalam dalam mengenang nasihat ayahnya. Sebab
sautu saat, ia pernah mendapat 'ujian'. Fuad Hassan yang dilahirkan
sebagai anak kedua dari empat saudara di Semarang 26 Juni 1929 lalu,
sejak SD hingga SMA hidup di Solo. Setelah lepas dari SMA, Pemuda
Fuad berminat untuk belajar musik di Roma, Italia. Namun, karena
terpengaruh cerita temen-temennya, bahwa hidup sebagai musikus itu
melarat, susah maka pemuda Fuad memutuskan untuk belajar bidang
lain.
Melihat perubahan keputusan itu, Ahmad Hassan, sang ayah menegur
anaknya. ''Yang saya tidak lupa ayah saya katakan begini, andaikata
kamu jadi bandit tapi ukuran Alcapone saya bangga. Tapi kalau cuma
pencopet kan percuma,'' kenang Fuad. Tentu saja Ahmad Hassan tidak
ingin anaknya jadi bandit beneran. Ia ingin menegaskan dalam bidang
apa saja, kalau melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh dan
mencurahkan seluruh perhatian niscaya akan ada hasilnya.
Pandangan yang diwariskan sang ayah bukan hanya diingat oleh Fuad
muda, tetapi terus menjadi inspirasi dalam mengarungi hidup.
Misalnya, dalam masalah hubungan luar negeri, Fuad Hassan tidak
pernah belajar tentang masalah Hubungan Internasional, tapi karena
posisinya pada 1966 sebagai anggota Tim Ahli Bidang Politik Staf
Pribadi/Ketua Presidium Kabinet RI, maka Fuad berdekatan dengan Adam
Malik yang ketika itu sebagai Menteri Utama Bidang Politik, yang
juga menangani Politik Luar Negeri. Dari situlah minatnya dalam
masalah hubungan internasional kemudian berkembang. Bahkan ia sempat
menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Departemen Luar Negeri RI pada 1980 - 1985.
Dalam bidang sastra, Fuad Hassan telah meluncurkan beberapa karya
satra. Antara antara lain: ''Pulang'', sebuah terjemahan himpunan
cerita pendek karya Arpad Goncz ''Homecoming'',, Grafiti Pers,
Jakarta 1994, ''Pentas Kota Raya'', sketsa adegan perikehidupan di
kotabesar, yang diterbitkan Pustaka Jaya, Jakarta 1995.
Kini, setelah melepas jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI yang dipegangnya dari 1985 - 1993, ia kembali menekuni
bidang utamanya yaitu sebagai guru besar Fakultas Psikologi UI, di
samping sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung. Fuad Hassan yang
kini tinggal di komplek Pejabat Tinggi Negara di kawasan Slipi, di
tengah menikamati nyanyian perkututnya ia meluangkan waktu menerima
[LINK] untuk sebuah wawancara.
_______________________________________________________________
Dewasa ini konsep sumberdaya manusia menjadi fokus dalam berbagai
konteks dan pernyataan, menurut anda apa makna dari perkembangan
ini?
Yang jelas, kata itu menunjuk pada manusia sebagai potensi yang siap
untuk aktualisasinya. Tapi jangan lupa bahwa manusia lebih dari
sekedar himpunan potensinya. Itu sebabnya baik sekali rumusan bahwa
pembangunan ditujukan demi pengembangan manusia Indonesia seutuhnya,
dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Begitu pula ditegaskan oleh
pasal 4 UU No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional: ''Pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya,'' Dua rumusan di atas menurut hemat
saya sangat tepat sasaran dan jangan samapai luntur dan menyisakan
pandangan terhadap manusia terutama sebagai sumberdaya belaka.
Maksudnya?
Pendidikan dalam arti luas juga merupakan upaya pengembangan
sumberdaya manusia; tapi pendidikan lebih dari sekedar upaya
pengembangan sumberdaya anak atau peserta didik. Perumusan tujuan
pendidikan tersebut di atas jelas lebih dari itu. Pendidikan juga
mengandung tujuan yang lebih menyeluruh, yaitu pengembangan yang
terarah pada pendewasaan manusia sebagai pribadi seutuhnya yang
mandiri dan siap menyesuaikan diri dalam kehidupan masyarakat. Ini
berarti bahwa kesiapan untuk adaptasi dan sosialisasi tidak kalah
pentingnya. Keduanya berkaitan erat dengan pembentukan watak dan
nurani yang selanjutnya mendasari perilaku berakhlak dan berbudi.
Maka jangan sampai tujuan pendidikan sedemikian rupa dikerahkan guna
mengembangkan manusia terutama sebagai sumberdaya dan mengalahkan
sebagai subyek dan keutuhan pribadi.
Kata 'sumberdaya manusia' yang makin gencar digunakan dalam berbagai
konteks seringkali mengesankan persepsi yang makin meringkas manusia
sekedar penyimpan sejumlah kemampuan. Komentar anda?
Ini tidak keliru; namun jangan kita makin terbiasa memandang manusia
sekedar sebagai sumberdaya yang pengembangannya diutamakan demi
perbaikan kinerja produktif dan industrial melulu. Pandangan
demikian mungkin benar dari sudut pandang ekonomi pasar yang sangat
menekankan persaingan dengan sasaran merebut sebesar-besar
keuntungan; konsep sumberdaya manusia nyatanya lebih sering
dikumandangkan dalam kaitan tersebut. Pengembangan sumber daya
manusia merupakan bagian dari upaya pendidikan, namun pendidikan
secara keseluruhan merupakan ikhtiar untuk membangun manusia sebagai
eksistensi mandiri dalam perikehidupan berbudaya dan beradap.
Kemanusian sebagai kesejarahan menjelma melalui perkembangan
kebudayaan dan peradaban; dalam pandangan seutuhnya itu aktualisasi
manusia mengacu pada nilai-nilai dan perilakunya bersandar pada
fungsi nurani. Memadang dan memperlakuka manusia sebagai summberdaya
belaka berakibat reduksi terhadap manusia, atau yang dikenal sebagai
dehumanisasi; suatu gejala yang sudah banyak dibahas oleh para
cendekiawan dan budayawan masa kini.
Dengan pemahaman seperti itu catatan apa yang mesti diperhatikan
dalam dunia pendidikan yang sangat bersentuhan dengan pengembangan
sumberdaya manausia itu?
Betapa gandrungnya kita pada upaya pengembangan manusia sebagai
sumberdaya, jangan sampai dalam ikhtiar pendidikan kita terpeleset
pada padagan distortif tetang manusia. Pegutamaan pengembanga
sumberdaya manusia jamgam berlebihan hingga keutuhn manusia sebagai
pribadi diabaikan. Tujuan pendidikan jangan dialihkan untuk
meghasilkan manusia yang siap menjadi suku cadang bagi perbaikan
kinerja produktif dan idustrial belaka. Dalam jagka panjang distorsi
demikian itu niscaya akan menghasilkan kekecewaan akibat perlakuan
sebagai suku cadang yang bisa dijual belikan atau dipertukarkan.
Kondisi demikian itu akhirnya justru akan meimbulkan rasa ketidak
pastian dan kecemasan tetang hari depan, teristimewa bagi mereka
yang bersusah payah mejalani masa pendidikan yang lama. Inilah yang
kemudian terbukti membangkitkan reaksi eksensif dan eksentrik
sebagaimaa akhir-akhir ini meggejala di berbagai masyarakat dunia
maju. Berbagai reaksi yang ekstrem nyatanya bisa punya daya tarik
yang kuat bagi kaum muda yang cukup terdidik, betapapun tidak
rasional cirinya.
Lalu idealnya seperti apa?
Memang betul manusia itu sumberdaya, resources. Tapi jangan itu saja
yang dikembangkan. Manusia punya nurani, punya harga diri, punya
moral, itu bukan potensi bukan sumber daya itu cerminan dari
kehidupan berbudaya dan beradab, culture and civilization, ini
jangan dilenakan. Trampil jago tetapi nggak jujur, pinter cerdas
lincah berprestasi tinggi tapi jadi penipu, ini ada unsur-unsur lain
yang selalu jadi perhatian dalam pendidikan. Maka akhlak membentuk
suara nurani yang baik itu bukan resources, resources itu kan
manusia sebagai kemampuan nya dipakai, mampu ngangkat berat, mampu
belajar mampu berhitung, ini kemampuan dikembangkan. Tapi jangan
berpikiran hanya pengembangan sumber daya saja, itu bagian kecil
dari jenjang pendidikan seluruhnya.
Lingkungan memaksa, katakalah suatu pekerjaan langsung mencantumkan
persyaratan, sehingga output pendidikan harus menyesuakan dengan
persyaratan itu?
Kalau ditanya soal output itu jadinya resources, mengabdi pada suatu
kepentingan tertentu. Biasanya kinerjanya sifatnya industrial tapi
jangan diartikan itu pabrik, tapi industrial sistem. Bisa kita
membuat demikian, tapi bagaiman tentang pendidikan penghayatan
spiritual, penghayatan moral, itu kan bagian yang harus dilakukan
dalam kegiatan pendidikan. Kalau dalam pekerjaan ada tuntutan ini
dan itu tidak bisa disalahkan. Kenapa hal ini menonjol karena
supremasi ekonomi dan teknologi Maka salah seorang penulis dalam
pembahasan tentang pendidikan di era modern antara lain meyatakan
jangan sampai kita jadi mengalah. Mahir menggunakan komputer tetapi
tidak mahir menggunakan otaknya, they used the computers but not
using the brain.
Sistem pekerjaan menuntut spesialisasi?
Tapi banyangkan kalau orang itu semata-mata spesialistis lalu
seolah-olah seperti kuda andong matanya tertutup pandangannya
menjadi seperti pandangan terowongan, canal vision, apa dia tidak
butuh sekali-sekali menikmati keindahan apa tidak butuh sekali-kali
menikmati penghayatan spiritual. Apa mereka itu sekedar menjadi
perpanjangan mesin itu yang saya maksud dehumanisasi.
Jadi anda tidak sependapat soal perlunya pendidikan yang siap pakai?
Siap Pakai itu kan berkaitan dengan siapa pakai, ya kan yang pake
siapa? Kalau pendidikan itu khusus untuk membuat orang yang siap
pakai itu berarti saya membuat orang itu dididik untuk
ketergantungan. Itu bertentangan dengan undang-undang pendidikan
yang menginginkan pendidikan itu bertujuan mewujudkan manusia
Indonesia seutuhnya yang begini begini begi. Mandiri bukan
tergantung. Nah kalau sekarang ada pabrik order ke sekolah. ''Hey,
saya minta tukang bubut, nih ini tukang bubut, minta tukang tiup nih
tukang tiup.'' Kalau nanti dia tidak lagi bisa bubut karena ada
kecanggihan baru. Bagiamana? Kalau buat saya pendidikan tujuannya
persis yang dirumuskan dalam undang-undang.
Apapun kecenderungan supremasi ekonomi dan teknologi telah demikian
kuat pengaruhnya dalam kegiatan pendidikan?
Kita memang sedang berbulan madu degan ekonomi dan bercumbu degan
teknologi modern. Mungkin ini merupakan imperatif untuk bertahan
(survival) dalam jaringan berbagai sistem global. Symbiosis antara
ekonomi dan tekologi tampaknya akan berlarut higga kita memasuki
abad yang akan datang. Berbagai wahana dan dan fora sudah dijadikan
ancang-ancang: WTO, AFTA, NAFTA, APEC, ASEM, G-7, G-77 dan etah G
berapa lagi. Bahkan sejarah memasuki masa depan sudah dipatok oleh
tahun-tahun yang erat kaitannya dengan pola perekonomian dan
perdagagan dunia; bertolak dari tahun 2000 sebagai 'garis start',
dimunculkanlah signifikansi tahun 2003, 2010, 2020, dan
masing-masing tahun itu ibarat dalam pertadingan tinju megisyaratkan
ronde tertetu, dengan suatu forum dunia bertindak sebagai wasitya.
Apakah adanya forum yang menjadi wasit tersebut akan mampu
mengendalikan para pemainnya?
Sekalipun ada forum perwasitan, kemungkinan terjadinya perang
dagangpun sudah mulai sering membayangi hubungan antar bangsa. Siapa
sangka kalau Uni Eropa yang tampak begitu tangguh pun bisa dibuat
berantakan oleh sapi gila saja? Perhatikan berapa besar dana yag
telah ditelan untuk urusan sapi gila itu.
Artinya ?
Artinya masa depan itu merupakan suatu yang tidak semuanya
predictable, nggak mungkin ada saja peristiwa-peristiwa kecil bisa
muncul dan melonjak.
Dalam konteks dinamika lingkungan internasional itu, bagaiamana anda
memperkirakan suasana kehidupan umat manusia nanti?
Mudah-mudahan saya keliru; tapi rasanya kita akan memasuki
gelanggang internasional dengan etos 'Darwinian' yag membenarkan
'survival of the fittest'. Kalau demikian halya, maka sungguh
merupakan suatu ironi, betapa kemanusiaan yang mendambakan
perdamaian dunia harus masuk arena 'strugle for survival' yang
sengit dan penuh ketidak seimbangan. Kalau dalam suasana itu yang
kuat menjadi yang kuasa dan yang kuasa menjadi yang benar, maka
globalisasi pada analisa akhirnya tidak lain adalah suatu bentuk
neo-imperialisme.
Kan ada wasitnya?
Berbagai forum internasional pun akan mudah menjadi perpajangan bagi
kepentingan mereka yang kuat dan kuasa. Bahkan yang kuat dan kuasa
akan lebih merasa berhak utuk bersuara lantang 'atas nama masyarakat
internasional', sekalipun tanpa mandat apapun; yang kuat dan kuasa
cenderung menampilkan apa yang disebut 'inflated ego'; ke-Aku-an
yang mengembang. Bersama itu yang kuat dan kuasa cenderung
menentukan pula apa nilai-nilai yang harus diunggulkan dan berlaku
bagi kemanusiaan seantero jagad, dan menindak siapa yang tidak
mematuhinmya
Jadi?
Yang kuat dan kuasa pun cenderung tampil sekaligus sebagai polisi
dan pendeta bagi umat manusia. Kalau yang kuat dan kuasa teriak
tentang perdagangan bebas, atau demokrasi, atau hak asasi manusia,
atau lain-lain yang ukurannya menjadi orientasinya, maka
diharapkanya seluruh dunia menggema susuai teriakannya. Dalam
pandangannya kemanusiaan adalah satu, tapi dilupakannya bahwa
kemanusiaan terwujud dalam kehidupan bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa dalam keanekaan budaya masing-masing.
Globalisme mungkin merupakan kenyataan zaman baru yang menjadikan
saling terjadinya hubungan antar bangsa melalui suatu jaringan
sistem. Dalam konteks ini bagaimana pengaruhnya terhadap kebudayaan?
Akan tetapi terlalu naif untuk beraggapan akan muculnya suatu
kebudayaan global yang meniadakan keanekaan budaya bangsa-bangsa.
Acaman terhadap kelajutan hidup sesuatu budaya niscaya akan
membagkitkan berbagai betuk daya penangkal. Sugguh naif untuk
beranggapan bahwa globalisasi akan berkesudahan dengan timbulnya
satu kebudayaan kemanusiaan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa
kehidupan dalam era modernisme dan pasca-modernnisme ditandai kodisi
'time-space compressio', yang juga berlaku dalam pertemuan
antar-budaya. Akann tetapi ini bukanlah pertanda akan bangkitya
suatu budaya tunggal seretak dengan bangkrutnya budaya umat mausia.
Adanya pendapat bahwa globalisasi akan berlanjut dengan globalisasi
kebudayaan?
Tergantung pada apa pengertian kita tentang kata globalisasi yang
sekarang ini sudah diumbar pemaikaiannya, dan dari pemakaian kata
itu terkadang terpantul kesembarangan dalam mengartikannya. Karena
sedang musim penggunaan kata 'globalisasi', lantas banyak orang
terkemuka menggunakan kata itu, tanpa peduli akan arti atau sangkut
pautnya. Saya tidak percaya akan terjadinya ''globalisasi budaya'
dan bersama itu muncul satu budaya umat manusia sedunia; ini
bertentangan dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang hidup dalam
kerumpunan bersuku dan berbangsa. Maka saya tidak percaya akan
tumbuhnya suatu 'global culture' yang berakibat sirnanya keanekaan
budaya umat manusia. Globalisasi berbagai sitem dalam interaksi
antar bangsa memang terjadi, namun ini tidak berarti punahnya budaya
bangsa-bangsa. Ini tentu merupakan ancaman akan alienasi budaya ini
biasanya merangsang bangkitnya bentuk-bentuk reaksi -- bahkan yang
ekstrem -- untuk ''kembali pada jatidiri sesuai dengan nilai budaya
bansa yang bersangkutan''. Dalam hal ini mungkin saja hukum pendulum
yang berlaku.
Dapatkah nilai budaya tradisional terus bertahan dalam masa modern
dan pasca-modern yang memperkenalkan berbagai nilai baru?
Memang, kebudayaan berkembang sebagai serangkaian proses dan produk.
Dalam dinamika perkembangannya itu mungkin saja ada nilai yang
tersisih karena gagal bertahan dalam suatu semangat zaman
(zeitgeist). Tapi pada analisa akhirnya, kegagalan itu sangat
tergantung dari sikap pendukung budaya yang bersangkuta. Antara lain
oleh dikenalnya nilai-nilai baru yang cenderung dipilih sebagai
acuan perilaku. Misalnya, dapatkah perilaku persaingan dikembangkan
atas semangat kegotongroyongan; bagaimana paternalisme dipadukan
dalam perwujudan demokrasi.
Tegasnya?
Persoalannya ialah sejauh mana sudi dihanyutkan belaka oleh arus
budaya baru dan serta merta melepaskan budaya sendiri sebagai acuan
perilaku; pilihannya terpulang pada kita sendiri. Maka untuk
bertahan dalam berbagai pertemuan antarbudaya semboyan yang tepat
adalah ''Eligo ergo sum'' (aku memilih, maka aku ada) yang
menegaskan bahwa keberadaan kita sebagai jatidir ditentukan oleh apa
yang menjadi pilihan kita sendiri. Inilah kiranya yang terkandung
dalam pengertian ketahanan budaya. Dari berbagai peristiwa dalam
dasawarsa terakhir kita bisa menyaksikan betapa kesadaran berbangsa
itu erat hubungannya dengan kesadaran berbudaya, atau sebaliknya.
Makin kuat disadrinya ancaman akan keterasingan budaya, makin kuat
pula kecenderungan akan munculnya reaksi untuk menangkalnya.
Adanya pro kontra masalah pengiriman Alya Rohali dalam kontes Miss
Universe akhir-akhir ini merupakan cerminan adanya tarik menarik
dalam merespon budaya baru?
Masalah itu nggak usah dibahas sama saya, itu kan soal pinggiran.
Maksudnya jika direnungkan gejala ini merupakan isyarat adanya
tarikan untuk menjadi bagian kebudayaan yang mengglobal itu?
Itu bukan kebudayaan, itukan perusahaan, di sini kan yang telanjang
juga banyak.
Menurut pandangan anda keberhasilan yang paling berharga selam 50
tahun Indonesia merdeka itu apa?
Kemerdekaan telah memungkinkan bangsa Indonesia melancarkan ikhtiar
membina bangsa (nationbuilding) sebagai eksistensi yang berdaulat
dengan berpijak pada kesejarahannya sendiri. Ikhtiar itu telah
membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia untuk menghayati
keberadaanya sebagai ke-Kita-an, sebagaimana diringkas dalam rumus
''Bihneka Tunggal Ika''. Kebehasilan pembinaan bangsa itu telah
membangkitkan semangat kebangsaan yang berpijak pada bumi dan budaya
sendiri, yaitu terwujudnya perikehidupan kebangsaan yang memantulkan
ketangguhan jatidiri dan ketahanan budaya bangsa itu. Maka selama 50
tahun kemerdekaan Indonesia, penjelmaan peri kehidupan kebangsaan
Indonesia yang satu dan bersatu itu perlu terus terpelihara dan
diperkokoh.
Bagaimana dengan perkembangan kebudayaan Indonesia selama 50 tahun
merdeka?
Kebudayaan Indonesia boleh dikatakan merupakan transendensi atas
pluralisme budaya yang hidup seantero nusantara Indonesia; maka
kebudayaan Indonesia bisa berkembang tanpa harus menyangkal
kenyataan pluralisme itu. Hal ini jelas terpantul dari penjelasan
pasal 32 UUD 45. Dari penjelasan pasal itu jelas terbuka kesempatan
bagi kita untuk menentukan sikap berkenaan dalam mengembangkan
kebudayaan Indonesia, yaitu sikap preventif dan progresif sekaligus.
Sekalipun kedua daya itu bekerja bertentangan arah, namun dalam
rentangan antara dua daya itulah kebudayaan Indonesia harus
berkembang atas kemekarannya sendiri.
Belakangan ini ada survey yang menempatkan Indonesia dalam jajaran
negara paling banyak korupsi. Apakah korupasi telah membudaya?
Saya tidak setuju itu budaya dipake macem-macem, budaya lalulintas,
budaya telpon, budaya komik. Dibersihkan dulu dong kata kebudayaan.
Kebudayaan antara lain memuat kebiasaan, jadi kalo seseorang biasa
gigit jari jangan terus dikatakan kebudayaan gigit jari.
_______________________________________________________________
(Beberapa survey menempatkan Indonesia dalam jajaran negara dengan
tingkat korupsi tinggi. Misalnya hasil survei lembaga penelitian di
Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy Ltd (PERC), April
lalu melansir Indonesia menemapti peringkat ketiga setelah Cina dan
Vietnam di Asia dalam hal korupsi. Sebulan kemudian, hasil survey
Transparency International (TI) yang bermarkas di Berlin, Jerman
juga menyimpulkan Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara
terkorup di dunia-Red.).
_______________________________________________________________
Kalau dikatakan penyakit dalam suatu kebudayaan?
Tidak. Itu perilaku menyimpang. Jadi kata kebudayaan itu jangan
diumbar semau-maunya.
Ngomong-ngomong bagaiman setelah di DPA?
Di mana saja enak, karena saya tidak membatasi diri pada itu tadi
sekedar kerja, misalnya saya bisa saja bilang pendam saja nggak usah
cerita ngobrol saja sana sini cari semaunya tapi saya merasa ini
saja publish, pernyataan saya akan sampai ke orang banyak oleh
karena itu setiap kata saya ukurdan saya tanggung jawabkan saya
balik pernakah you dapatkan perlakuan seperti begini ?
Kabarnya bapak akan menulis buku baru, temanya apa?
Sedang saya pikirkan apakah satu judul yang tematis atau
serangakaian karangan tematis dengan satu judul, yang saya usahakan
itu saya kaitkan dengan berbagai pernyataan menjelang tahun 2000.
Jadi tulisan itu sudah pernah muncul ?
Belum, ada yang muncul ada yang sedang saya tulis. Jadi pengamatan
saya berdasarkan kenyataan dan pengamatan-pengamatan sekarang
sehubungan dengan tahun 2000 itu kalau itu yang jadi maka judulnya
lain, bisa juga judul itu berkenaan dengan teknologi dan teknokrasi.
Teknologi itu teknologi teknokrasi itu tatanan yang diatur oleh
teknologi dulu sering kita disebut teknokrat karena dianggap
technician, itu betul juga dalam arti orang yang tahunya ilmu dan
teknologinya tapi teknokrasi dalam arti yang lebih luas itu berarti
berkuasanya teknologi dalam kehidupan.
Pendekakatanyan kebudayaan?
Pendekatan saya selalu kemanusiaan. kebudayaan itu aneh dengan
kemanusiaan tidak ada kebudayaan yang nonmanusiawi dan tiada manusia
tanpa budaya masyarakat manusia hampa budaya itu tidak boleh.
Departemen pendidikan yang pernah anda pimpin pernah dijuluki
sebagai institusi 'ganti mentri ganti kurikulum'. Komentar anda?
Saya inget betul setelah pas dilantik, pertanyaan wartawan yang
pertama; bapak akant mengganti kurikulum? Saya mengatakan kurikulum
akan saya pertahankan sampai ada undang-undang. Saya mau mengubah
persepsi ganti menteri ganti kurikulum, maka tekad saya waktu itu
saya akan bersyukur sekali kalau dalam masa jabatan saya selesai
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional sampai dengan
PP-nya.
Dengan selesainya UU tentang sistem pendidikan, anda meras tugas
berat tu telah diselesaikan?
Itu yang membahagiakan saya dalam bertugas di P&K karena apa, karena
dengan undang-undang kita stabilkan sistem ini. Siapapun yang
berwenang tidak bakal sewenang-wenang bisa menggantikan. Terwujudnya
udang undang itu, bagi saya sebagai amanat yang saya rasakan paling
berat. Sebab selama tidak ada undang-undang gonta-gantinya kurikulum
dimungkinkan. Dengan adanya undang undang itu tidak dimungkinkan.
Yang lebih mebahagiakan lagi bukan hanya undang-undangnya saja yang
dapat disetsan , tapi PP- nya juga selesai. Itu membahagiakan saya
dan itu pekerjaan yang berat sekali dan saya waktu itu terus terang
ketar-ketir.
Bagaimana dengan usulan skripsi yang dihapus itu?
Saya tidak setuju skripsi dihapus. Bukan skripsi yang dihapus.
Skripsi itu salah satu bentuk karya tulis. Di suatu fakultas mungkin
skripsi tidak perlu tapi laporan kasuistis perlu. Misal di Fakultas
Kedokteran, laporan tentang pasien; di Fakultas Hukum, bisa nggak
jadi hakim tanpa pernah menulis laporan mengenai persidangan.
Maksudnya?
Maksud saya, yang dipermasalahkan jangan skripsinya itu. Perlu tidak
karya tulis diajarkan. Sebab sebagai ilmuwan kita harus bisa
menyatakan diri baik lisan maupun tulisan. Kalau tidak mana ada
majalah profesional, seminar, penulisan makalah. Kalau karya tulis
sama sekali diabaikan, saya kurang setuju. Orang sering mengatakan
kalau di AS, Bachelor Degree tidak perlu membuat skripsi selama 4
tahun. Di Indonesia sarjana masih lebih lama. Jangan lupa masuk
sekolah di sana, hampir setiap guru memberikan tugas tertulis, misal
buat esai mengenai buku ini atau buat perbandingan buku ini dan buku
itu. Jadi karya tulis sudah ditanamkan sejak awal. Mungkin kita
tidak pernah menulis, baru pada tahap akhir mulai menulis, skripsi.
Masalahnya menulis skripsi memperpanjang waktu studi?
Dulu ketika saya lulus sarjana muda sudah disuruh mulai nulis
skripsi, itu masih kurang dua tahun (dari sarjana muda ke sarjana)
lho. Coba bayangkan. Ancang-ancang dua tahun itu untuk apa,
menghimpun data dan membuat catatan kutipan. Kalau itu semua ditunda
sampai saat terakhir, ya tentu saja lama. Bayangkan saja kalau mulai
dari cari judul sampai mau nulis jadi satu. Dalam pendidikan itu
proses berpikir yang dilatihkan. Pikiran itu keluarnya kalau tidak
lisan ya tulisan. Dua-duanya harus dipelajari. Kalau tidak, apa yang
keluar ceroboh secara lisan atau tulisan, maka dalamnya juga
ceroboh.
Dengan dihapusnya karya tulis untuk mempercepat output sehingga
lebih cepat diserap pasaran kerja?
Bagaimana kalau pengetahuannya kurang, terus merasa minder dan
frustasi. Apa perlunya cepat? Sebab, saya bisa membuktikan bahwa
cukup banyak mahasiswa yang baik selesai pada waktunya, plus
skripsi. Mungkin, faktornya terletak diluar kegiatan belajar seperti
banyaknya hiburan atau kegiatan yang kalihatannya kalau tidak
diikuti bisa ketinggalan. Keterlibatan keluar banyak sekali. Jaman
dulu memang sedikit, TV saja tidak ada. Tapi, mereka yang
sungguh-sungguh mau belajar dengan rencana termasuk kerja sendiri,
nyatanya mahasiswa yang bekerja baik bisa selesai pada waktunya dan
hasilnya dalam masyarakat baik. Tapi, mahasiswa yang lulus
sekadarnya akibatnya tidak lain dua kemungkinan yaitu dia merasa
rendah diri karena tidak sanggup diidentifikasi sebagai ilmuwan
dibidangnya; atau bahkan kompensasi sehingga kalau bicara bombastis
yang orang tidak bisa mengerti, sebetulnya sih untuk menutupi rendah
dirinya, sama saja. Lebih baik keluarnya matang. Sebab buat apa kita
diberi atribut tertentu, kalau tidak sanggup menyandang atribut itu.
Adanya gagasan untuk menghapus karya tulis ini apakah karena karena
orientasi pendidikan sekarang ini lebih ke pasar tenaga kerja?
Kalau diarahkan kesitu bisa saja. Tapi, saya berpendapat pendidikan
tinggi itu harus menghasilkan ilmuwan atau cendekiawan. Bukan tenaga
kerja thok. Dia bisa menghasilkan professe, nanti mau bekerja
sendiri atau pada orang lain, urusan nanti. Kalau saya boleh
berpendapat bahwa lulusan perguruan tinggi disiapkan untuk pabrik
ini pabrik itu, itu lain lagi. Lha buat apa ada akademi atau
politeknik. University itu justru keilmuan yang ditekankan. Misal,
kalau masuk akademi perawat maka hasilnya untuk siap pakai jadi
perawat dan tidak bisa jadi pramugari. Kalau saya masuk Fakultas
Kedokteran lalu putus di tengah jalan, mungkin tidak bisa jadi
perawat. Jadi perawat kebesaran, jadi dokter kekecilan.
Kami dan Kita:
Memahami Kebersamaan Sekaligus Perbedaan
Oleh
Sihar Ramses Simatupang
Jakarta - Kondisi sosial-politik bisa membuat seorang intelektual kembali berusaha menerapkan teori dan pemikirannya. Hal itu bahkan terjadi pada seorang Fuad Hassan, pemikir dan pengajar sastra yang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Orde Baru itu.
Ini merupakan disertasi yang saya terbitkan empat puluh tahun lalu. Saya terbitkan lagi karena isinya masih relevan dengan kondisi sekarang, ujar Fuad. Dia mengangkat buku tajuk Kita and Kami; The Basic Modes of Togetherness , dari isi disertasinya itu.
Tentu saja ada fenomena menarik antara kita dan kami dalam model dasar kebersamaan. Dikaitkan dengan persoalan identitas kelompok baik berupa suku, golongan, agama dan penanda eksistensi lainnya.
Karya Fuad dengan Penerbit Winoka itu, diluncurkan dan didiskusikan di Toko Buku Aksara Kemang, Selasa (11/4) malam.
Pembicaranya Toety Herati Noerhadi. Pada buku ini, istilah yang menjadi acuan awal adalah persoalan meurosis: yang bukan berupa penyakit jiwa, peradangan neuron namun lebih pada sengketa eksistensial. Dalam pengertian The way avoiding nonbeing by avoiding being.
Telaah buku atas kasus sosial belakangan ini sebutlah kerusuhan, teror, disintegrasi, separatisme memang sangat menarik bila mengacu pada pengertian psikologis, filosofis, yang dibawa oleh Fuad terutama pada modus kebersamaan antara Kita dan Kami.
Lalu istilah kita rontok menjadi istilah kami, kemudian menjadi kami jadi lebih kecil lagi. Situasi seperti sekarang ini butuh pusat penggalangan, walau kadang kedengarannya aneh, ujar doktor yang juga pengajar itu.
Menurutnya, untuk telaah teoritis terhadap realitas sosial, diperlukan pemahaman terhadap kepentingan kelompok masing-masing dan menghubungkannya. Fuad mencontohkan apa yang pernah diteriakkan Soekarno soal beberapa istilah di rakyatnya.
Fuad memaparkan modus kita yang inklusif, menempatkan anggotanya sebagai subjek setara, meleluaskan subjektivitas anggota untuk tampil. Sedangkan, modus kami menekankan kebersamaan eksklusif yang meratakan dan mereduksi subjektivitas anggota.
Namun, kekitaan dan kekamian dapat menyuburkan gejala neurosis, agresivias massa, pertikaian antar kelompok, ekstremisme dan kepunahan solidaritas social. Dan demokrasi akan membuka peluang semacam itu, ini adalah
di alam demokrasi, situasi di atas memang sangat memungkinkan kami dan kita itu muncul.
Tinggal persoalannya, masih adakah common concern dan common interest di masyarakat yang berbangsa ini. Karena itu, kita tak hanya bicara hukum tapi juga filsafat keadilan, ujar Fuad.
Pahit-Manis Demokrasi
Toety Heraty dalam pembahasan buku Fuad ini melontarkan soal identitas diri manusia, termasuk dikaitkan dengan mesin produksi dalam pendapat Ernst Casirer berkaitan dengan semiotik dan fenomena keberadaan manusia. Hal yang menurut Toety lebih mengupas definisi identias di dalam konteks manusia.
Identitas sebagai eksistensi konflik, seperti yang diungkapkan oleh filsuf Sartre, ide yang menguasai bahkan menaklukkan ide yang lain.Seperti kata Hegel (Georg Wilhelm Friedrich Hegel, filsuf), kesadaran yang satu menuntut kematian kesadaran bagi yang lain, ujarnya.
Karena itu, di dalam praktik sosial, Toety juga melihat kerawanan terhadap fenomena generalisasi. Etika keakraban harus kita hormati sebagai suatu yang berbeda. Hormati sang engkau tetap suatu misteri. Jangan aku cinta kau, dengan melenyapkan perbedaan antara kita, ujarnya.
Menurut dosen yang juga penyair ini, dosa kebersamaan sesungguhnya adalah iri hati, karena bukan lagi ingin menjadi orang yang berkualitas seperti dia, tetapi lebih pada ingin memiliki apa yang dia peroleh.
Seperti pendapat Fuad, hal semacam ini lebih mudah dirangsang karena demokrasi. Inilah fenomena pahit dan manis di alam demokrasi, paparnya.
Mengomentari kondisi global saat ini, Fuad kemudian mengatakan globalisasi memungkinkan kekuatan yang menanamkan hegemoni ekonomi.
Faktor lain dari globalisasi, kehidupan menjadi sekadar singgah dan bukan pesanggrahan: instan. Semua itu menurut saya karena dimensi waktu, takut terlambat, jadinya hanya menjalani permukaannya saja. Pemikiran jadi dangkal. Sampai persoalan ini, saya katakan, beruntunglah orang filsafat.
He thingking, not just doing, sehingga hidup semakin bermakna. Hidup itu ada nilai, ujar Fuad. (*)
Fuad Hassan, Oase di Tengah Kepengapan (2)
JAKARTA, KCM--Salah satu jabatan atau posisi sosial dan politik yang membuat nama Fuad Hassan lebih terkenal di masyarakat jelaslah jabatan menteri pendidikan dan kebudayaan (P & K) -- kini menteri pendidikan nasional. Ada sejumlah kisah menarik di sekitar peristiwa tersebut.
Ttiga hari sebelum dilantik menjadi menteri, telepon di rumahnya tak henti berdering. Ucapan selamat berdatangan dari keluarga dan handai tolan, bahkan anak-anak SMP. Tetapi, yang mengetahui pertama justru pembantunya, dari mendengarkan siaran RRI.
Kemudian sehari setelah dilantik menjadi menteri, 30 Juli 1985, Fuad Hassan mencanangkan "stabilitas kurikulum" sampai akhir Pelita IV. Administrasi juga dibenahi. Forum pendidikan dan kebudayaan dibentuknya, yang beranggotakan tokoh-tokoh pendidikan dan kebudayaan. Ide ini pernah dialakukannya saat dia berada di Departemen Luar Negeri. Forum inilah yang dipakai untuk menumbuhkan gagasan, sekaligus menampung kecaman, kritik, yang meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan non-formal, promosi doktor yang boros, jaminan guru, perkelahian antarpelajar, tidak luput dari perhatiannya. Bisnis skripsi pun dikecamnya. Di bidang seni, ia ingin membuat galeri nasional, yang memajang karya seni bangsa.
Selain itu banyak kisah menarik tentang dirinya yang kemudian beredar luas sekaligus mencerminkan sikap hidupnya yang otentik di tengah pengabnya udara sosial-pilitik Orba yang terasa serba menekan, artifisial dan hipokrit. Berikut beberapa kisah menarik yang sekaligus mencerminkan kepribadiannya.
Dalam suatu acara sesuai sebuah pertemuan, sejumlah murid SMP ingin mendekati Sang Menteri yang sedang santai bersama para koleganya untuk meminta tanda tangan. Tetapi para ajudannya membuat anak-anak SMP itu takut mendekatinya. Begitu Fuad melihat keinginan anak-anak itu, dia langsung memanggilnya dan bertanya, "Kalian mau apa?". Anak-anak itu mengaku jujur ingin meminta tanda tangan. Karena antara mereka dibatasi pagar, anak-anak itu merasa harus lari berputar terlebih dulu ke ujung pagar baru berbalik arah ke tempat duduk Fuad. Rupanya Fuad memandang hal itu sebagai hal yang "tidak efisien" dan "menyiksa" sehingga dia meminta anak-anak itu untuk menerobos sela-sela pagar itu. Para ajudan hanya bisa tersenyum kecut sementara para koleganya terheran-heran.
Namun di antara sikapnya yang kuat menancap pada kenangan banyak orang terkait dengan kebiasaannya merokok. Sebagai menteri P & K kebiasaannya jelas selalu mengundang kritik dan protes, terutama dari kalangan pendidik dan ibu-ibu. Namun Fuad selalu mempunyai jurus yang sakti untuk menangkis protes atau kritik atas kebiasaannya itu. Salah satu jurus ampuh yang paling banyak dikenang orang ketika menanggapi protes ihwal kebiasaan itu kira-kira begini. "Saya ingin sekali berhenti merokok dan berusaha keras untuk berhenti merokok. Tapi setiap kali mencoba saya justru batuk-batuk,..." Entah sedang berakting atau sungguh-sungguh saat itu Fuad terbatuk-batuk, sehingga ruangan pun penuh gelak tawa.
Sebagai publik figur yang tidak pelit bicara dan memberikan keterangan, Fuad Hassan menjadi salah satu tokoh yang masih laku di kalangan wartawan yang ingin mewawancarainya soal kebudayaan atau pendidikan. Bahkan hak itu masih terjadi ketika ia tidak lagi menjadi pejabat dan sudah "bergelar" emeritus. Setelah wawancara lalu berbincang ringan tentang berbagai topik, para wartawan yang belum memiliki nomor kontak biasanya akan meminta nomor telepon. Fuad pun akan selalu melayani permintaan dan biasanya memberikan dua nomor "kontak", selain nomor telepon rumahnya, juga sebuah nomor lain, yakni : 1781945. Wartawan yang cepat "sadar" biasanya akan bertanya, "Ini nomor kawasan mana, Pak -- ada juga yang menyapanya dengan Prof," maka sambil meninggalkan kerumunan wartawan, Fuad akan mengatakan dengan singkat. "Lho itu kan hari kemerdekaan kita," katanya lalu meninggalkan wartawan yang langsung terbahak-bahak karena berhasil "dikerjai" sang tokoh.
Fuad Hassan juga terkenal sebagai sosok yang rendah hati. Di balik tumpukan prestasi dan nama besar ia tak segan-segan bertanya kepada orang yang lebih muda jika dia tidak tahu. Seorang wartawan yang meminati masalah kebudayaan pernah ditelepon untuk ditanyai tentang peta kebudayaan di Solo dan apa yang harus dipersiapkan sebelumtampil dalam suatu forum kebudayaan di kota tersebut.
Namun sikap yang menunjukkan betapa rendah hatinya Fuad ialah ketika seorang wartawan yang harus mendaoatkan jawaban tentang masalah pendidikan. Ketika menelpon ke rumahnya, sang penerima telepon yang mengaku ajudannya menyatakan "Bapak tidak bisa dinganggu". Sang wartawan tidak menyangka bahwa tidak lama kemudian Fuad Hassanlah yang kemudian menghubunginya, mengajaknya mengobrol dan kemudian memberikan jawaban yang diperlukan oleh si wartawan.
Fuad Hassan , boleh jadi setitik "air" yang segar atau maklah oase di tengah situasi sosial dan politik Orde Baru yang sangat menekan dan tidak jarang menakutkan. Sebagai sosok yang tidak pernah mampu meninggalkan musik khususnya biolanya, boleh jadi ia sebuah lagu yang indah di tengah situasi yang gundah; sosok yang otentik dan rendah hati, di tengah kehidupan yang serba artifisial, hipokrit dan bangsa yang menderita penyakit "sakit!". (WIP/berbagai sumber)
Fuad Hasan Guru bagi Semua Ilmu
Depok (ANTARA News) - Bagi mantan para mahasiswanya, meninggalnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Fuad Hasan, bukan hanya guru besar dalam bidang psikologi tapi juga guru bagi ilmu-ilmu lainnya.
"Pengetahuannya yang luas tidak untuk sendiri, tapi diberikan juga kepada para mahasiswanya," kata Dekan Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia (UI), Dharmyati Utoyo Lubis, ketika dihubungi ANTARA News, di Depok, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu saat diminta tanggapan berkaitan dengan telah wafatnya Guru Besar UI tersebut pada
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas, Bambang Wasito di Jakarta, Jumat menjelaskan, mantan Mendikbud itu meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo(RSCM) karena menderita kanker stadium tiga.
"Fuad Hasan meninggal pada pukul 15.40 WIB. Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, besok (Sabtu, 8/12) dengan upacara militer," katanya.
Menurut Dharmyati Utoyo Lubis, almarhum Fuad Hasan selalu mau berbagi ilmu apa saja yang dimilikinya. "Saya menganggap bukan sebagai dosen saja tapi juga sebagai bapak (orang tua)," kata Dharmayati yang pernah mendapat mata kuliah Filsafat dari Fuad Hasan, pada tahun 70-an.
Ia mengatakan, banyak yang merasa kehilangan dengan kepergian selama-lamanya Fuad Hasan. "SMS dan telepon yang saya terima sebagai ungkapan rasa duka mencapai ratusan baik dari seluruh penjuru Indonesia maupun luar negeri," katanya.
Ia menceritakan ketika ada mata kuliah yang cukup sulit dimengerti. "Tapi begitu beliau mengajar maka semuanya terasa mudah dimengerti. Cara penjelasannya yang mudah dicerna oleh para siswanya," katanya.
Hubungan yang ada, kata dia, bukan hanya sebatas dosen dan mahasiswa saja, tapi juga sebagai orang tua dan anaknya. "Walaupun sudah tidak mendapat mata kuliah yang diajar beliau hubungan kami tetap dekat," katanya.
Dijelaskannya bahwa ia terakhir bertemu Fuad Hasan dua bulan yang lalu dirumahnya. Ketika itu Fuad Hasan sudah sulit untuk berbicara karena sakit kanker paru-paru. "Meskipun begitu beliau masih mau menerima saya," katanya.
Pesan yang selalu ingat dari almarhum adalah bahwa psikologi merupakan ilmu yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga diperlukan riset bagi penyerapan ilmu tersebut. "Selalu lakukan riset untuk membantu masyarakat," katanya.
Untuk saat ini, kata Dharmayati, sulit menemukan pengganti dari Fuad Hasan. "Sampai saat ini saya belum menemukan penggantinya," katanya.
Mantan mahasiswa yang lainnya, Farida Haryoko juga mengatakan hal yang sama, bahwa Fuad Hasan mempunyai cara mengajar yang mudah dicerna, sehingga pelajaran yang sulit jadi mudah.
"Cara memandang sesuatu yang luas dengan filosofis dan diselingi humor, merupakan cara mengajar beliau yang disukai," kata dosen psikologi UI tersebut.
Yang perlu dicontoh dari almarhum, katanya, adalah cara mengkritik seseorang dengan humor, sehingga orang yang dikritiknya tidak merasa tersinggung.(*)
FUAD HASSAN
Tiga hari sebelum Fuad Hassan dilantik menjadi menteri pendidikan & kebudayaan, telepon di rumahnya berdering puluhan kali. Ucapan selamat berdatangan dari keluarganya, temannya, bahkan anak-anak SMP. Tetapi, yang mengetahui pertama kali justru pembantunya, dari mendengarkan siaran RRI. ''Saya nggak pernah bercita-cita jadi menteri,'' ujar Fuad. Semasa kecil, ia malah ingin menjadi konduktor.
Sejak SD sampai SMA, anak kedua dari empat bersaudara ini hidup di Solo, dan terbilang ''nakal''. Fuad kecil sering membolos untuk main biola, mengikuti darah seni ayahnya, Ahmad Hassan, seorang akuntan kantor pajak -- yang biasa main mandolin. Keluar dari rumah membawa tas sekolah, Fuad singgah ke rumah tetangga untuk mengambil biola, lalu ke RRI. Kelakuan ini akhirnya diketahui sang ayah, tetapi ia tidak dimarahi. ''Cita-cita apa saja baik, asal jangan setengah-setengah,'' kata Fuad kemudian, menirukan fatwa ayahnya yang berpaham liberal itu.
Pada 1950 ia ke Jakarta untuk mengikuti tes masuk sekolah musik di Roma, Italia. Niat itu urung karena pengaruh temannya. ''Orang main musik puluhan tahun, masa, nggak ada yang menggubris,'' ujarnya kini, ''Itu sebabnya saya tidak jadi musikus.'' Tidak jadi ke Roma, ia masuk Fakultas Psikologi UI, lulus 1958. Tiga tahun kemudian ia belajar filsafat ke Universitas Toronto, Kanada. Setelah itu, ia meraih gelar doktor dari UI (1967), dengan disertasinya berjudul Neurosis sebagai Konflik Eksistensial. Ia lalu menjadi guru besar FPs- UI.
Fuad juga menjabat Direktur Lembaga Studi Strategis Dewan Pertahanan Nasional, mulai 1972. Pada 1976, ia bertugas sebagai duta besar untuk Mesir, merangkap Sudan, Somalia, dan Jibouti. Banyak orang Kairo sudah mengenalnya. ''Ayah saya pernah belajar di King Fuad University yang sekarang disebut Universitas Al Azhar,'' tuturnya. Waktu itu, ayahnya amat terkesan terhadap Mesir dan King Fuad, sehingga nama itu diberikan untuk sang anak. Dari Pemerintah Mesir, Fuad menerima Bintang Jasa Kelas I, dan Bintang Republik Kelas I.Kembali dari Mesir, 1980, ia menduduki jabatan Kepala Badan Penelitian & Pengembangan Departemen Luar Negeri. Selain itu, dua tahun kemudian, ia juga menjadi anggota MPR-RI. Sebagai dosen UI, Fuad dikenal dekat dengan mahasiswa.
Sehari setelah dilantik menjadi menteri, 30 Juli 1985, Fuad masuk kantor pukul 09.00. Perabotan ruang kerja pendahulunya, tidak diubah sedikit pun. Kalau ada konotasi ''ganti menteri ganti kurikulum'', maka Fuad yang tidak doyan susu ini justru mencanangkan ''stabilitas kurikulum'' sampai akhir Pelita IV. ''Gonta-ganti sistem dan kurikulum akan banyak menimbulkan keresahan masyarakat, anak didik, juga para guru,'' katanya.
Administrasi juga dibenahi untuk menghilangkan Siap. Forum Pendidikan dan Kebudayaan pun dibentuk, yang anggotanya tokoh- tokoh pendidikan dan kebudayaan di masyarakat. Ide ini pernah dilakukan Fuad di Departemen Luar Negeri. Forum inilah yang dipakai untuk menumbuhkan gagasan, sekaligus menampung kecaman, kritik, yang meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan.
Pendidikan nonformal, promosi doktor yang boros, jaminan guru, perkelahian antarpelajar, tidak luput dari perhatiannya. Bisnis skripsi pun dikecamnya. Di bidang seni, ia ingin membuat galeri nasional, yang memajang karya seni bangsa.
Menikah dengan Tjiptaningroem, 1958, Fuad dikaruniai dua anak. Di Hari Kesehatan Nasional 1985, Fuad puasa tidak merokok, meskipun sehari biasa menghabiskan 2 bungkus kretek. Hobinya main biola sejak kecil tidak bisa dilepaskan. Menteri ini sering spontan mencoba biola pada suatu acara. Di rumah, tidak ada jadwal main biola. Tetapi, kalau sudah main, bisa lupa segalanya. ''Bahkan pernah lupa ke kantor karena asyiknya,'' tutur istrinya yang menjadi dosen di Fakultas Sastra UI.
Nama:
PROF DR FUAD HASSAN
Lahir:
Semarang, Jawa Tengah, 26 Juni 1929
Meninggal:
Jakarta, 7 Desember 2007
Agama:
Islam
Isteri:
Tjiptaningroem (Menikah 1958)
Anak:
Dua Orang
Ayah:
Ahmad Hassan
Pendidikan:
-Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Jakarta (Sarjana, 1958
-Filsafat dari Universitas Toronto, Kanada (1962)
- Doktor dari Universitas Indonesia, 1967)
- Guru Besar Fakultas Psikologi UI
Karir:
- Asisten pada Balai Psikoteknik Departemen P & K (1952- 1956)
- Asisten Jurusan Psikologi Fakultas Kedokteran UI (1956-1958)
- Tenaga Ahli diperbantukan pada Koti G-5 (1965)
- Anggota Tim Ahli bidang Politik Staf Presiden (1966-1968)
- Dosen Seskoad, Seskoal dan Lemhanas (1966-1976)
- Anggota DPR/MPR-RI (1968-1970)
- Dekan Fakultas Psikologi UI, merangkap Direktur Lembaga Studi Strategis Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (1972-1976)
- Duta Besar RI untuk Mesir, merangkap Sudan, Somalia, dan Jibouti (1976-1980)
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Luar Negeri (1980-1985)
- Anggota MPR-RI (1982-1987)
-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1985-1993)
Kegiatan Lain:
- Anggota International Institute for Strategic Studies, London (1971-1988)
- Konsultan Dewan Nasional Keluarga Berencana (1974-1976)
Karya:
- Kita & Kami, the Two Basic Modes of Togetherness (1971)
- Berkenalan dengan Eksistensialisme (1972)
- Pengalaman Seorang Haji (1974)
-Heteronomia (kumpulan esei, 1977)
Penghargaan:
- Bintang Jasa Kelas I dari Pemerintah Mesir
- Bintang Republik Kelas I dari Mesir, 1980
Alamat Rumah:
Jl Brawijaya X/2 Kebayoran Baru, Jakarta Tel. 021-7202529 Fax. 021-7220419
SALINAN
KEPUTUSAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 036/U/1993
TENTANG
GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Bab VII Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi
dipandang perlu menetapkan gelar dan sebutan lulusan
perguruan tinggi;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia :
a. Nomor 44 Tahun 1974;
b. Nomor 15 Tahun 1984, yang telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 67 Tahun 1992;
c. Nomor 64/M Tahun 1988;
4. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
a. Nomor 0222c/0/1980 tanggal 11 September 1980;
b. Nomor 0686/U/1991 tanggal 20 Desember 1991;
Memperhatikan : 1. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 113
/D/T/1993 tanggal 25 Januari 1993;
2. Hasil Rapat Kerja Nasional Rektor /Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Negeri dan Koordinator Koordinasi
Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan se Indonesia tanggal 18
sampai dengan tanggal 20 November 1992 di Jakarta.
M E M U T U S K A N :
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA TENTANG GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN
TINGGI.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :
1. Gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan
tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik.
2. Sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusan
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.
3. Sebutan profesi adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang
memiliki gelar akademik yang telah menyelesaikan program keahlian
atau profesi bidang tertentu.
4. Pendidikan akademik adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada
penguasaan ilmu pengetahuan.
5. Pendidikan profesional adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan
penerapan keahlian tertentu.
6. Program studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman Penye -
lenggaraan pendidikan akademik dan/ atau profesional yang diselengga-
rakan atas dasar suatu kurikulum yang ditujukan agar mahasiswa dapat
menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan
sasaran kurikulum.
7. Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
8. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Pasal 2
1). Penetapan jenis gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan
profesi didasarkan atas bidang keahlian.
2). Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) untuk gelar
akademik merupakan program studi dan/atau pengelompokan program
studi.
3). Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) untuk sebutan
profesional merupakan program studi
Pasal 3
1). Gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan profesi yang diberi-
kan kepada lulusan perguruan tinggi dicantumkan dalam ijazah.
2). Dalam ijazah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dicantumkan pula
nama bidang keahlian dan program studi yang bersangkutan secara
lengkap.
BAB II
GELAR AKADEMIK, SEBUTAN PROFESIONAL DAN SEBUTAN PROFESI
Pasal 4
1). Yang berhak menggunakan gelar akademik adalah lulusan pendidikan
akademik dari Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.
2). Yang berhak menggunakan sebutan profesional adalah lulusan Pendidi-
kan profesional dari Akademi,Politeknik,Sekolah Tinggi, Institut
atau Universitas.
3). Yang berhak memberikan sebutan profesi adalah seseorang yang
memiliki gelar akademik dan telah menyelesaikan program keahlian
atau profesi dalam bidang tertentu.
Pasal 5
1). Yang berhak memberikan gelar akademik adalah Sekolah Tinggi,Institut
atau Universitas yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
2). Yang berhak memberikan sebutan profesional adalah Akademi,
Politeknik,Sekolah Tinggi,Institut dan Universitas yang memenuhi
persyaratan,sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BAB III
JENIS GELAR AKADEMIK
Pasal 6
Gelar akademik terdiri atas Sarjana,Magister dan Doktor.
Pasal 7
(1) Jenis gelar akademik Sarjana dan bidang keahlian serta singkatannya
adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
(2) Jenis gelar akademik Magister dan bidang keahlian serta singkatannya
adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.
(3) Jenis gelar akademik dan bidang keahlian serta singkatannya yang
belum tercantum dalam Lampiran I dan II, akan ditetapkan oleh
Direktur Jenderal.
Pasal 8
Penggunaan gelar akademik dan bidang keahlian untuk Sarjana dan Magister
dalam bentuk singkatan ditempatkan di belakang nama yang berhak atas
gelar yang bersangkutan.
Pasal 9
Gelar akademik Doktor disingkat Dr. ditempatkan di depan nama yang
berhak atas gelar yang bersangkutan.
BAB IV
JENIS SEBUTAN PROFESIONAL
Pasal 10
Sebutan profesional terdiri atas sebutan profesional untuk lulusan
Program Diploma dan sebutan profesional untuk lulusan Program Spesialis.
Pasal 11
Penggunaan sebutan profesional dalam bentuk singkatan ditempatkan
dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.
Pasal 12
(1) Sebutan profesional lulusan Program Diploma terdiri atas:
1. Ahli Pratama untuk Program Diploma I disingkat A.P.
2. Ahli Muda untuk Program Diploma II disingkat A.Ma.
3. Ahli Madya untuk Program Diploma III disingkat A.Md.
4. Ahli untuk Program Diploma IV disingkat A.
(2) Sebutan profesional lulusan Program Spesialis terdiri atas Spesialis
disingkat Sp untuk lulusan Program Spesialis I dan Spesialis Utama
disingkat Sp.U untuk lulusan Program Spesialis II.
(3) Singkatan sebutan profesional dan nama bidang keahlian sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dan (2) ditempatkan di belakang nama yang
berhak atas sebutan tersebut.
(4) Bidang keahlian sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) adalah sama
dengan nama program studi yang telah ditetapkan berdasarkan surat
keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
BAB V
JENIS SEBUTAN PROFESI
Pasal 13
(1) Seorang Sarjana yang telah menyelesaikan program pendidikan keahlian
untuk profesi tertentu,berhak menggunakan sebutan profesi.
(2) Jenis sebutan profesi adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran
III.
(3) Jenis sebutan profesi dan bidang keahlian yang belum tercantum pada
lampiran III akan diterapkan oleh Direktur Jenderal dengan memper-
hatikan usul dan pertimbangan prganisasi profesi yang diakui
Pemerintah.
(4) Penggunaan sebutan profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan
ayat (3) ditempatkan setelah gelar akademik Sarjana.
BAB VI
SYARAT PEMBERIAN GELAR
AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESIONAL
Bagian Pertama
Syarat Pemberian Gelar Akademik
dan Sebutan Profesional
Pasal 14
Syarat pemberian gelar akademik, sebutan profesional dan sebutan profesi
adalah :
1. Telah menyelesaikan semua kewajiban dan/atau tugas yang dibebankan
dalam mengikuti suatu program studi baik untuk pendidikan akademik
maupun pendidikan profesional sesuai dengan ketentuan yang ber-
laku;
2. Telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan berkenaan
dengan program studi yang diikuti sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Telah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional.
BAB VII
GELAR DOKTOR KEHORMATAN
Pasal 15
Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dapat diberikan kepada
seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan,teknologi,
kebudayaan, kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.
Pasal 16
(1) Syarat bagi calon penerima gelar Doktor Kehormatan adalah:
1. Memiliki gelar akademik sekurang-kurangnya Sarjana.
2. Berjasa luar biasa dalam pengembangan suatu disiplin ilmu penge-
tahuan,teknologi,kebudayaan,kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.
(2) Syarat perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar Doktor
Kehormatan adalah universitas dan institut yang memiliki wewenang
menyelenggarakan Program Pendidikan Doktor berdasarkan surat
Keputusan Menteri.
Pasal 17
(1) Pemberian gelar Doktor Kehormatan dapat diusulkan oleh senat
fakultas dan dikukuhkan oleh senat universitas/institut yang
memiliki wewenang.
(2) Usul pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat(1) diajukan oleh Rektor kepada Menteri dengan disertai pertim-
bangan lengkap atas karya atau jasa yang bersangkutan,untuk memper-
oleh persetujuan Menteri.
(3) Usul dan pertimbangan pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (2) bersifat rahasia.
Pasal 18
(1) Pemberian gelar Doktor Kehormatan hanya dapat dilakukan apabila men-
dapat persetujuan Menteri.
(2) Pemberian gelar Doktor Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1) dilaksanakan sesuai dengan tatacara yang berlaku di Universitas/
institut yang bersangkutan.
Pasal 19
Gelar Doktor Kehormatan, disingkat Dr (H.C) ditempatkan didepan nama
penerima hak atas gelar tersebut.
BAB VIII
KETENTUAN LAIN
Pasal 20
Perguruan Tinggi yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dibenarkan memberikan
gelar akademik, sebutan profesional, sebutan profesi dan/atau gelar
doktor kehormatan.
Pasal 21
(1) Gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diperoleh secara
tidak sah tidak dapat dicabut atau ditiadakan oleh siapapun.
(2) Keabsahan perolehan gelar akademik dan/atau sebutan profesional
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat ditinjau kembali karena
alasan akademik.
(3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur
oleh Direktur Jenderal.
Pasal 22
Penggunaan gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang tidak sesuai
dengan Keputusan ini dikenakan ancaman pidana seperti dimaksud dalam
Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pasal 23
(1) Gelar akademik dan sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan
tinggi di luar negeri digunakan sesuai pola dan cara pemakaian yang
berlaku di negara yang bersangkutan dan tidak dibenarkan untuk di-
sesuaikan dan/atau diterjemahkan menjadi gelar akademik dan/atau
sebutan profesional sebagaimana diatur dalam Keputusan ini.
(2) Gelar akademik dan sebutan profesional yang diberikan oleh perguruan
tinggi di luar negeri perlu pengesahan dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
(3) Gelar akademik dan sebutan profesional lulusan perguruan tinggi di
Indonesia tidak dibenarkan untuk disesuaikan dan/atau diterjemahkan
menjadi gelar akademik dan/atau sebutan profesional yang diberikan
oleh perguruan tinggi di luar negeri.
Pasal 24
Gelar akademik dan sebutan profesional yang dapat diberikan oleh pergu-
ruan tinggi di lingkungan Departemen Pertahanan dan Keamanan ditetapkan
dalam ketentuan tersendiri.
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 25
(1) Gelar akademik dan sebutan profesional seperti diatur dalam Keputus-
an ini berlaku sejak ditetapkan.
(2) Gelar akademik yang diberikan oleh perguruan tinggi di dalam negeri
sebelum Keputusan ini berlaku dapat tetap dipakai sebagaimana adanya.
Pasal 26
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Februari 1993
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ttd.
Fuad Hasan
Salinan keputusan ini disampaikan kepada :
1. Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
2. Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
3. Semua Direktur Jenderal dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan,
4. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
5. Semua Sekretaris Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Badan
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Semua Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di
Propinsi,
7. Semua Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta,
8. Semua Rektor Universitas, Institut, Ketua Sekolah Tinggi, Direktur
Akademi dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
9. Semua Kepala Biro, Inspektur, Direktur dan Kepala Pusat di ling-
kungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
10. Semua Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di Propinsi,
11. Komisi IX DPR-RI.
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan
Mardiah
NIP : 130 344 753
LAMPIRAN I KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993
JENIS GELAR AKADEMIK SARJANA
---------------------------------------------------------------------
No. Kelompok Program Studi Gelar Akademik Singkatan
Urut
---------------------------------------------------------------------
1. Sastra Sarjana Sastra S.S.
2. Hukum Sarjana Hukum S.H.
3. Ekonomi Sarjana Ekonomi S.E.
4. Ilmu Politik Sarjana Ilmu Politik S.IP
5. Ilmu Sosial Sarjana Ilmu Sosial S.Sos
6. Psikologi Sarjana Psikologi S.Psi
7. Kedokteran Sarjana Kedokteran S.Ked
8. Kesehatan Masyarakat Sarjana Kesehatan Masya- S.KM
rakat
9. Kedokteran Gigi Sarjana Kedokteran Gigi S.KG
10. Pertanian Sarjana Pertanian S.P
11. Teknologi Pertanian Sarjana Teknologi Perta- S.TP
nian
12. Peternakan Sarjana Peternakan S.Pt
13. Perikanan Sarjana Perikanan S.Pi
14. Kehutanan Sarjana Kehutanan S.Hut
15. Kedokteran Hewan Sarjana Kedokteran Hewan S.KH
16. Matematikan dan Ilmu Sarjana Sains S.Si
Pengetahuan Alam
17. Teknik Sarjana Teknik S.T
18. Komputer dan Informatika Sarjana Komputer S.Kom
19. Seni Sarjana Seni S.Sn
20. Pendidikan Sarjana Pendidikan S.Pd
21. Agama Sarjana Agama S.Ag
Daftar jenis gelar akademik Sarjana ini merupakan bagian yang tidak ter-
pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ttd
Fuad Hassan
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan
Mardiah
NIP : 130 344 753
LAMPIRAN II KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993
JENIS GELAR AKADEMIK MAGISTER
-----------------------------------------------------------------------
N0. Kelompok Program Studi Gelar Akademik Singkatan
Urut
-----------------------------------------------------------------------
1. Sastra Magister Humaniora M.Hum
2. Hukum Magister Humaniora M.Hum
3. Kajian Wanita Magister Humaniora M.Hum
4. Ekonomi Manajemen Magister Manajemen M.M.
5. Ekonomi lainnya Magister Sains M.Si
6. Ilmu Sosial dan Politik Magister Sains M.Si
7. Studi Wilayah Magister Sains M.Si
8. Ilmu Lingkungan Magister Sains M.Si
9. Ilmu Perpustakaan Magister Sains M.Si
10. Pengkajian Ketahanan Nasional Magister Sains M.Si
11. Sosiologi Magister Sains M.Si
12. Psikologi Magister Sains M.Si
13. Matematika dan Ilmu Penge- Magister Sains M.Si
tahuan alam
14. Kesehatan Magister Kesehatan M.Kes
15. Kesehatan Masyarakat Magister Kesehatan M.Kes
16. Kedokteran Gigi Magister Kesehatan M.Kes
17. Pertanian Magister Pertanian M.P
18. Kedokteran Hewan Magister Pertanian M.P
19. Ilmu Ternak Magister Pertanian M.P
20. Penyuluhan Pembangunan Magister Pertanian M.P
21. Teknologi Pertanian Magister Pertanian M.P
22. Kehutanan Magister Pertanian M.P
23. Perikanan Magister Pertanian M.P
24. Teknik Magister Teknik M.T
25. Ilmu Komputer dan Informatika Magister Komputer M.Kom
26. Seni Magister Seni M.Sn
27. Pendidikan Magister Pendidikan M.Pd
28. Agama Magister Agama M.Ag
Daftar jenis gelar akademik Magister ini merupakan bagian yang tidak
pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ttd.
Fuad Hasan
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangnan,
Mardiah
NIP : 130 344 753
LAMPIRAN III KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993
JENIS SEBUTAN PROFESI
--------------------------------------------------------------
NO BIDANG KEAHLIAN SEBUTAN PROFESI
--------------------------------------------------------------
1. Kedokteran Dokter
2. Farmasi Apoteker
3. Ekonomi Akuntan
4. Kedokteran Hewan Dokter Hewan
5. Kedokteran Gigi Dokter Gigi
6. Psikologi Psikologi
7. Hukum Notaris, Pengacara
8. Arsitektur Arsitek
Daftar Jenis Sebutan Profesi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dengan Pasal 13 ayat (3) Keputusan ini.
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ttd.
Fuad Hasan
Salinan sesuai dengan aslinya
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangnan,
Mardiah
NIP : 130 344 753
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only,
http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari:
ppiindia-digest@yaho...
5. No-email/web only:
ppiindia-nomail@yaho...
6. kembali menerima email:
ppiindia-normal@yaho...
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:
ppiindia-digest@yaho...
mailto:
ppiindia-fullfeatured@yaho...
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@yaho...
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
opensubscriber is not affiliated with the authors of this message nor responsible for its content.