Bersyukurlah bangsa Indonesia, karena mahasiswa kita telah menjadi
motor penggerak reformasi di negeri ini, sebab tidak bisa dibayangkan,
bagaimana jadinya masa depan penduduk Kepulauan Nusantara, bila di
tengah pahitnya hidup serta kehidupan masyarakat, sebagai akibat krisis
perekonomian nasional lalu, Pemerintah RI tidak secepatnya memenuhi
tuntutan reformasi yang digulirkan mahasiswa.
Terima kasih, mahasiswa Indonesia. Anda semua sudah membuktikan diri,
sebagai pelopor orde reformasi, di tanah air tercinta. Perjuangan
mahasiswa Indonesia dengan pengorbanan sekian jiwa anak bangsa kita,
yang tengah belajar di Perguruan Tinggi itu, mengantarkan kita semua.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia ke depan pintu gerbang kehidupan
nasional yang lebh baik disbanding hari-hari kemarin.
Kini, saatnya kita semua, dan segenap masyarakat Indonesia, untuk
berenung diri. Mawas diri nasional, diperlukan guna mencegah
terulangnya kembali berbagai sikap dan perilaku social, politik,
ekonomi, kebudayaan bahkan juga yang berkaitan dengan pertahanan
keamanan, khususnya kemtibmas, yang tidak sesuai dengan amanat
kostitusi.
Hasil perenungan diri ini, menuntut pemerintah dan masyarakat
Indonesia, tanpa kecuali untuk tidak memposisikan keberaadaan diri
(pribadi) dan piranti social, politik, ekonomi, kebudayaan, serta
hankam kita, sebagai alat mempertahankan status quo. Sebab, orde
pemerintahan boleh setiap saat terjadi begitu, yang pasti, Negara tidak
boleh bubar.
Kalau kita kaji secara jeli dan menyeluruh, tuntutan reformasi yang
disuarakan mahasiswa Indonesia, adalah tuntutan rakyat banyak.
Kedaulatan yang merupakan hak istimewa rakyat, sesuai pasal 1 UUD 1945,
didorong perwujudannya secara lagsung, tanpa mengabaikan kewajiban MPR,
sebagai lembaga pelaksana utamanya.
KONSENSUS
Pada hakekatnya, reformasi merupakan hak politik rakyat. Karenanya,
tidak satupun materi reformasi, yang bermaksd mempertahankan statusquo.
Justru sebaliknya, tuntutan reformasi di segala bidang, bertujuan
menumbuhkembangkan consensus antar sesame warga masyarakat dan antara
warga masyarakat dengan pemerintahannya, dalam rangka penolakan
statusquo kekuasaan di negeri ini, yang sudah terlanjur terjadi,
puluhan tahun lamanya.
Tuntutan reformasi yang digulirkan mahasiswa Indonesia, memperkuat
public opini national, juga global, bahwa di Indonesia , kedaulatan
tetap di tangan rakyat. Bukan di tangan Pemerintah. Pemerintah
boleh-boleh saja mengatasnamakan kedaulatan rakyat, di dalam kebijakan,
sikap dan tindakannya, di berbagai sector kehidupan.
Namun, itu semua berpulang kepada pengakuan dan dukungan rakyat. Kalau
rakyat mengakui bahwa sikap dan tindakan pemerintah benar-benar
dilandasi political will(kemauan baik) untuk senantiasa memenuhi
aspirasi rakyat, dengan sendirinya rakyat akan mendukung.
Tetapi, sebaliknya,kalau rakyat menganggap kebijakan, sikap dan
tindakan Pemerintah adalah untuk mempertahankan berlangsung terus
menerusnya orde pemerintahan pada saat berselang (statusquo), jangan
pernah berharap rakyat akan bersimpati kepada pemerintah. Apalagi
sampai mendukung kebijakan, sikap dan tindakan aparatur peyelenggara
Negara dimaksud.
Selama bertahun-tahun terakhir, kebanyakan warga bangsa kita terbius
oleh kesalahan praktis penyelenggaraan Negara. Juga dalam menentukan
bagaimana seharusnya masyarakat bersikap terhadap aksi pemerintah.
Salah satu akibat serisunya adalah, solidnya benturan konsnsus dan
konflik, dalam aras praksis politik nasional kita. SAyangnya,
pergelutan consensus dan konflik itu, selalu memosisikan pemerintah
sebagai `ratu adil'. Akibatnya, kepentingan pemerintah biasanya
akan dinomorsatukan bukan saja oleh para penyelenggara Negara yang
bersangkutan, tetapi juga oleh kebanyakan warga masyarakat, yang
terkooptasi primordialisme dan paternalism.
Mahasiswa Indonesia sadar akan kesalahan sikap demikian. Setelah
bertahun-tahun terlena, di saat kebanyakan warga masyarakat lain, tidak
terkecuali juga cendekiawannya, tertidur nyenyak, mahasiwa kita
bangkit.
Mereka menyadari, consensus dengan Pemrintah boleh-boleh saja. Asal
tidak dalam rangka membentuk dan mempertahankan statusquo kekuasaan.
Buat mahasiswa Indoneisa statusquo kekuasan akan mempunyai nilai tambah
(added value), sejauh ada kaitannya dengan kepentigan konflik.
Dengan perkataan lain, jika consensus membuka peluang bagi terjadinya
(mengakses ) konflik, consensus bias diterima. Namun, kalau consensus
dengan Pemerintah misalnya membawa konsekuensi ditabukannya
konflik, termasuk untuk berbeda pendapat, consensus seperti itu tidak
perlu ditolerir.
ANGIN SEJUK
Aksi unjuk rasa mahasiswa Indonesia menuntut reformasi, yang salah satu
kebrhasilannya berupa suksesi kepemimpinan nasional, sejak 21 Mei 1998,
meniupkan angin sejuk dalam kehidupan nasional kita. Tuntutan reformasi
ahasiswa yang secepatnya memperoleh tanggapan positif dari berbagai
segmen public di negeri ini, telah membentuk pemusatan perhatian bangsa
kita, termasuk pejabat Pemerintah kepada kehendak untuk tidak lagi
mempertahankan statusquo
Sekarang, sama sekali tidak tabu bagi siapa saja, untuk menuntut masa
jabatan Presiden, palinglama dua periode. Padahal, beberapa bulan
sebelumnya bias kualat kita kalau secara transparan menyatakan
keinginan itu.
Dengan demikian, status quo kekuasan kini justru bagai `barang
aneh'. Kekuasaan Pemerintah harus didukung, sejauh tidakuntuk
selamanya atau dalam kurun waktu tidak melebhi sepuluh tahun.
Sebab, paradigm kekuasaan menyatakan power tend to corrupt, Absolute,
power, corrupt absolutely. Kekasaan itu cenderung korup. Kekuasaan
mutlak, penyelewengan akan mutlak.
Mahasiswa Indonesia menyadari semua itu. Mereka tidak rela Negara dan
bangsanya dirusak oleh pola kekuasaan tanpa batas waktu. Sebab,
resikonya akan berupa kerusakan mutlak pada seluruh sendi-sendi hidup
serta kehidupan nasional kita.
Sikap demikian, merupakan hak politik warga Negara. KArenanya, baik
sebagai anggota masyarakat biasa maupun dalam kapasitasnya selaku
kalangan terdidik, mahasiswa Indonesia mengingatkan para pejabat
Pemerintah, sipil dan ABRI untuk tidak membiarkan berlangsunng terus
menerusnya orde pemerintahan, di satu tangan.
Persoalan diterima tidaknya kepemimpinan nasional itu, oleh rakyat
Indonesia yang kini sedang terus menrus diperjuangkan awam, diharap
tidak mengngganngu keseriusan presiden dan segenap pembantunya, untuk
memperbaiki kualitas kesejahteraan hidup manusia Indonesia, dimasa-masa
terakhir, bahwa di tengah kesibukan nasional ersebutterdapat berbagai
kelompok masyarakat yang menghendaki diselenggarakannya Sidang
Istimewa, atau berbagai tuntutan politik lain, biar sajalah semua itu
terjadi, sekaligus bersifat terbuka (transparan). Ini membuktikan di
Negara kita, khususnya sejak Orde Reformasi, berbeda pendapat sama
sekali tidak ditabukan.
Hanya saja, semua pihak yang sedang berada ditengah situasu konflik,
khususnya pro kontra kepemimpinan nasional, atau yang berkaitan dngan
penilaian knstitusional tidaknya . Pengendalian diri itu, mutlak
penting terutama guna mencegah tumbuh dan berkembangya chaos di tengah
masyarakat, yang mengalami `kebingungan'untuk menentukan kepada
kelompok mana seharusnya mereka perlu `berkiblat'
Namun, karena kondisi pro kontra itu merupakan salah satu materi
pendidikan politik rakyat, maka para tokoh pada setiap kubu kepentingan
dimaksud yang semuanya anti statusquo, perlu secara terbuka member
p[enjelasan argumentasi masing-masing. Rasionalitas politik tersebut
mutlak diperlukan untuk meningkatkan kedewasaan politik rakyat, yang
setelah sekian puluh tahun sebelumnya nyaris terabaikan