opensubscriber
   Find in this group all groups
 
Unknown more information…

z : zamanku@yahoogroups.com 21 October 2011 • 10:31PM -0400

[zamanku] Reforamsi Versus Status Quo ; Dulu Hingga Nanti
by abe

REPLY TO AUTHOR
 
REPLY TO GROUP





Bersyukurlah bangsa Indonesia, karena mahasiswa  kita telah menjadi
motor penggerak reformasi di negeri ini, sebab tidak  bisa dibayangkan,
bagaimana jadinya masa depan penduduk Kepulauan  Nusantara, bila di
tengah pahitnya hidup serta kehidupan masyarakat,  sebagai akibat krisis
perekonomian nasional lalu, Pemerintah RI tidak  secepatnya memenuhi
tuntutan reformasi yang digulirkan mahasiswa.

Terima kasih, mahasiswa Indonesia. Anda semua sudah membuktikan diri,
sebagai pelopor orde reformasi,  di  tanah air tercinta. Perjuangan
mahasiswa Indonesia dengan pengorbanan  sekian jiwa anak bangsa kita,
yang tengah belajar di Perguruan Tinggi  itu, mengantarkan kita semua.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia ke  depan pintu gerbang kehidupan
nasional yang lebh baik disbanding  hari-hari kemarin.

Kini, saatnya kita semua,  dan segenap masyarakat Indonesia, untuk
berenung diri. Mawas diri  nasional, diperlukan guna mencegah
terulangnya kembali berbagai sikap  dan perilaku social, politik,
ekonomi, kebudayaan bahkan juga yang  berkaitan dengan pertahanan
keamanan, khususnya kemtibmas, yang tidak  sesuai dengan amanat
kostitusi.

Hasil  perenungan diri ini, menuntut pemerintah dan masyarakat
Indonesia, tanpa  kecuali untuk tidak memposisikan keberaadaan diri
(pribadi) dan piranti  social,  politik, ekonomi, kebudayaan, serta
hankam kita, sebagai alat mempertahankan status quo. Sebab, orde
pemerintahan boleh setiap saat terjadi begitu, yang pasti, Negara tidak
boleh bubar.

Kalau  kita kaji secara jeli dan menyeluruh, tuntutan reformasi yang
disuarakan mahasiswa Indonesia, adalah tuntutan rakyat banyak.
Kedaulatan yang merupakan hak istimewa rakyat, sesuai pasal 1 UUD 1945,
didorong perwujudannya secara lagsung, tanpa mengabaikan kewajiban MPR,
sebagai lembaga pelaksana utamanya.



KONSENSUS

Pada  hakekatnya, reformasi merupakan hak politik rakyat. Karenanya,
tidak  satupun materi reformasi, yang bermaksd mempertahankan statusquo.
Justru sebaliknya, tuntutan reformasi di segala bidang, bertujuan
menumbuhkembangkan consensus antar sesame warga masyarakat dan antara
warga  masyarakat dengan  pemerintahannya, dalam rangka penolakan
statusquo kekuasaan di negeri  ini, yang sudah terlanjur terjadi,
puluhan tahun lamanya.

Tuntutan  reformasi yang digulirkan mahasiswa Indonesia, memperkuat
public opini  national, juga global, bahwa di Indonesia , kedaulatan
tetap di tangan  rakyat. Bukan di tangan Pemerintah. Pemerintah
boleh-boleh saja  mengatasnamakan kedaulatan rakyat, di dalam kebijakan,
sikap dan  tindakannya, di berbagai sector kehidupan.

Namun,  itu semua berpulang kepada pengakuan dan dukungan rakyat. Kalau
rakyat  mengakui bahwa sikap dan tindakan pemerintah benar-benar
dilandasi  political will(kemauan baik) untuk senantiasa memenuhi
aspirasi rakyat,  dengan sendirinya rakyat akan mendukung.

Tetapi,  sebaliknya,kalau rakyat menganggap kebijakan, sikap dan
tindakan  Pemerintah adalah untuk mempertahankan berlangsung terus
menerusnya orde  pemerintahan pada saat berselang (statusquo),  jangan
pernah berharap rakyat akan bersimpati kepada pemerintah.  Apalagi
sampai mendukung kebijakan, sikap dan tindakan aparatur  peyelenggara
Negara dimaksud.

Selama  bertahun-tahun terakhir, kebanyakan warga bangsa kita terbius
oleh  kesalahan praktis penyelenggaraan Negara. Juga dalam menentukan
bagaimana seharusnya masyarakat bersikap terhadap aksi pemerintah.

Salah  satu akibat serisunya adalah, solidnya benturan konsnsus dan
konflik,  dalam aras praksis politik nasional kita. SAyangnya,
pergelutan  consensus dan konflik itu, selalu memosisikan pemerintah
sebagai `ratu  adil'. Akibatnya, kepentingan pemerintah biasanya
akan dinomorsatukan  bukan saja oleh para penyelenggara Negara yang
bersangkutan, tetapi juga  oleh kebanyakan warga masyarakat, yang
terkooptasi primordialisme dan  paternalism.

Mahasiswa Indonesia sadar akan  kesalahan sikap demikian. Setelah
bertahun-tahun terlena, di saat  kebanyakan warga masyarakat lain, tidak
terkecuali juga cendekiawannya,  tertidur nyenyak, mahasiwa kita
bangkit.

Mereka  menyadari, consensus dengan Pemrintah boleh-boleh saja. Asal
tidak  dalam rangka membentuk dan mempertahankan statusquo kekuasaan.
Buat  mahasiswa Indoneisa statusquo kekuasan akan mempunyai nilai tambah
(added value), sejauh ada kaitannya dengan kepentigan konflik.

Dengan  perkataan lain, jika consensus membuka peluang bagi terjadinya
(mengakses ) konflik, consensus bias diterima. Namun, kalau consensus
–  dengan Pemerintah misalnya –membawa konsekuensi ditabukannya
konflik,  termasuk untuk berbeda pendapat, consensus seperti itu tidak
perlu  ditolerir.

ANGIN SEJUK

Aksi  unjuk rasa mahasiswa Indonesia menuntut reformasi, yang salah satu
kebrhasilannya berupa suksesi kepemimpinan nasional, sejak 21 Mei 1998,
meniupkan angin sejuk dalam kehidupan nasional kita. Tuntutan reformasi
ahasiswa  yang secepatnya memperoleh tanggapan positif dari berbagai
segmen  public di negeri ini, telah membentuk pemusatan perhatian bangsa
kita,  termasuk pejabat Pemerintah kepada kehendak untuk tidak lagi
mempertahankan statusquo

Sekarang, sama sekali  tidak tabu bagi siapa saja, untuk menuntut masa
jabatan Presiden,  palinglama dua periode. Padahal, beberapa bulan
sebelumnya bias kualat  kita kalau secara transparan menyatakan
keinginan itu.

Dengan  demikian, status quo kekuasan kini justru bagai `barang
aneh'.  Kekuasaan Pemerintah harus didukung, sejauh tidakuntuk
selamanya atau  dalam kurun waktu tidak melebhi sepuluh tahun.

Sebab,  paradigm kekuasaan menyatakan power tend to corrupt, Absolute,
power,  corrupt absolutely. Kekasaan itu cenderung korup. Kekuasaan
mutlak,  penyelewengan akan mutlak.

Mahasiswa Indonesia  menyadari semua itu. Mereka tidak rela Negara dan
bangsanya dirusak  oleh pola kekuasaan tanpa batas waktu. Sebab,
resikonya akan berupa  kerusakan mutlak pada seluruh sendi-sendi hidup
serta kehidupan nasional  kita.

Sikap demikian, merupakan hak politik  warga Negara. KArenanya, baik
sebagai anggota masyarakat biasa maupun  dalam kapasitasnya selaku
kalangan terdidik, mahasiswa Indonesia  mengingatkan para pejabat
Pemerintah, sipil dan ABRI untuk tidak  membiarkan berlangsunng terus
menerusnya orde pemerintahan, di satu  tangan.

Persoalan diterima tidaknya  kepemimpinan nasional itu, oleh rakyat
Indonesia yang kini sedang terus  menrus diperjuangkan awam, diharap
tidak mengngganngu keseriusan  presiden dan segenap pembantunya, untuk
memperbaiki kualitas  kesejahteraan hidup manusia Indonesia, dimasa-masa
terakhir, bahwa di  tengah kesibukan nasional ersebutterdapat berbagai
kelompok masyarakat  yang menghendaki diselenggarakannya Sidang
Istimewa, atau berbagai  tuntutan politik lain, biar sajalah semua itu
terjadi, sekaligus  bersifat terbuka (transparan). Ini membuktikan di
Negara kita, khususnya  sejak Orde Reformasi, berbeda pendapat sama
sekali tidak ditabukan.

Hanya  saja, semua pihak yang sedang berada ditengah situasu konflik,
khususnya pro kontra kepemimpinan nasional, atau yang berkaitan dngan
penilaian knstitusional tidaknya . Pengendalian diri  itu,  mutlak
penting terutama guna mencegah tumbuh dan berkembangya chaos di  tengah
masyarakat, yang mengalami `kebingungan'untuk menentukan kepada
kelompok mana seharusnya mereka perlu `berkiblat'

Namun,  karena kondisi pro kontra itu merupakan salah satu materi
pendidikan  politik rakyat, maka para tokoh pada setiap kubu kepentingan
dimaksud  yang semuanya anti statusquo, perlu secara terbuka member
p[enjelasan  argumentasi masing-masing. Rasionalitas politik tersebut
mutlak  diperlukan untuk meningkatkan kedewasaan politik rakyat, yang
setelah  sekian puluh tahun sebelumnya nyaris terabaikan




Http://jalanku.multiply.com <Http://jalanku.multiply.com>


Bookmark with:

Delicious   Digg   reddit   Facebook   StumbleUpon

opensubscriber is not affiliated with the authors of this message nor responsible for its content.